Mohon tunggu...
Ivanya Putri Rinanty
Ivanya Putri Rinanty Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi FISIP UHAMKA

Hello!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Semangat Memberdayakan oleh Mahasiswa FISIP UHAMKA dalam Program Pemberdayaan Kaum Dhuafa

26 Januari 2022   11:30 Diperbarui: 26 Januari 2022   11:40 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Tugas dakwah lapangan 'Pemberdayaan Kaum Dhuafa' ini memanglah berat, karena menyita waktu dan tenaga. Namun, semua ini akan bermanfaat di dunia maupun akhirat, diiringi dengan semangat memberdayakan tinggi yang kami punya, serta kerjasama yang baik, tugas dakwah lapangan 'Pemberdayaan Kaum Dhuafa' ini terasa ringan. 

Pahala jariyah insyaaAllah juga di dapatkan oleh bapak dosen yang telah membimbing kami dalam melaksanakan tugas ini, dan pastinya pahala jariyah dan kebaikan dunia akhirat insyaaAllah akan senantiasa mengiringi para donatur yang sudah membantu keluarga Ibu Murni demi kehidupan yang lebih baik lagi. Aamiin.

Harapan kami, semoga kedepannya program dakwah lapangan 'Pemberdayaan Kaum Dhuafa' dapat berkembang dan terus dilakukan di UHAMKA, karena program ini merupakan program dengan sejuta manfaat dan pahala. 

Selain itu, program ini dapat menumbuhkan semangat memberdayakan kepada mahasiswa UHAMKA selaku insan -- insan penerus bangsa yang selalu ingat kepada Allah SWT, dan membantu sesama. Aamiin ya Rabbalalamin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun