Berdasarkan survei Indikator, pada tingkat rumah tangga, mayoritas masyarakat merasakan dampak ekonomi secara langsung. Terdapat temuan bahwa sebanyak 86 persen responden mengatakan pendapatan kotor rumah tangganya menurun selama Mei 2020. Angka ini meningkat dua kali lapat jika dibandingkan Maret 2020 yang hanya 41 persen.Â
Secara nasional, Bappenas memprediksi tingkat pengangguran terbuka hingga 2021 akan meningkat dan dapat menyentuh 12,7 juta orang. Penambahan jumlah pengangguran ini dikhawatirkan akan mendorong naiknya tingkat kemiskinan. menurut Bappenas bahwa tanpa intervensi, tingkat kemiskinan diperkirakan akan mencapai 10,63 persen, naik dari 24 juta menjadi 28 juta orang.
Dalam konteks kriminologi dikenal dengan fear of crime (ketakutan akan menjadi korban kejahatan), bahkan lebih takut sebelum kejahatan itu benar-benar terjadi. Ketakutan seperti ini menyebabkan hidup yang tidak sehat secara psikologis.
Begitupula dengan kehadiran pandemi ini menjadikan banyak dari kita belum siap secara mental, misalkan mendengar orang bersin atau batuk, orang akan berpikir "wah jangan-jangan kena corona." Â Bahkan ada satu keluarga yang dikucilkan karena semua warga takut tertular di beberapa daerah.
Berdasarkan analisa data kejahatan Minggu ke-20 dan Minggu ke-21 tahun 2020 (merdeka.com, 3 Juni 2020), dapat disimpulkan bahwa jumlah kriminalitas pada Minggu ke-21 turun 1.010 kasus atau sebesar 27,03 persen.
Kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor mengalami penurunan yang signifikan pada Minggu ke-21, diikuti dengan penurunan jumlah kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan kasus penggelapan.
Pada titik ini, awalnya saya yakin sekali, ketiadaan daya beli dapat memicu kriminalitas. Namun dugaan saya keliru, karena pandemi bukan hanya ditakuti masyarakat, namun juga pelaku kejahatan.
Krisis akibat pandemi dan terjadi dalam perekonomian global menggambarkan bahwa stabilitas harga yang selama ini ingin dicapai dalam perekonomian rupanya belum cukup menjadi tolak ukur bagi kemakmuran perekonomian di masa yang akan datang.
Mereka yang paling terdampak akan merasakan kenaikan harga, sementara pos keuangan rumah tangga tidak bertambah justru sebaliknya, minus, memiliki multiplier effect ke berbagai sektor kehidupan.
Tujuan kebijakan makroprudensial merupakan instrumen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Seperti yang disebutkan oleh Flannery dan Sorescu (1996), kebijakan makroprudensial menjadi alat penting dalam memastikan kesehatan keuangan negara dalam posisi yang sangat baik.Â
Bank Indonesia melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi. Stabilitas sistem keuangan menjadi tujuan utama dari kebijakan makroprudensial.Â