Tangerang -Â Empat pelaku perampasan kendaraan bermotor , diringkus satuan unit reskrim Polsek Ciledug.Keempat pelaku yakni DR (17), Ridzawan Ilham Andiani (19), KR (17), dan MA (19), yang merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku berhasil diringkus polisi setelah membawa kabur kendaraan bermotor dan handphone milik korban Ari Pramana (24) di depan Puri 11 RT.03/01, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto SH mengatakan, keempat pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban, yang saat itu sedang duduk di depan Puri 11, pada Minggu (22/7) pukul 03.30 WIB."Tiba-tiba korban didatangi empat orang yang tidak dikenal. Lalu, salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan diayunkan kepada korban, sambil meminta kendaraan motor dan handphone yang dipegang korban," ujar Kompol Supiyanto, Minggu (22/7/2018).
"Korban menerangkan bahwa motor yang hilang ada GPS nya. Berdasarkan keterangan korban, tim Resmob melakukan pengejaran dan didapatkan pelaku di daerah Srengseng, Jakarta Barat," terang Kompol Supiyanto.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa motor dan handphone milik korban."Para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya kini para pelaku mendekam dibalik jeruji besi Polsek Ciledug dan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H