Jurnalisme Multimedia merupakan sebuah praktik jurnalisme kontemporer yang  memberi mengenai konten berita baik menggunakan dua atau lebih format media melalui Internet dan menyebarluaskan laporan berita melalui berbagai platform media. Saat ini banyak ditemukan berbagai konten berita bisa dengan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, begitu juga dengan perkembangan media sosial saat ini telah memasuki segala bidang, termasuk jurnalistik.Â
Isu dan Dinamika Jurnalisme Multimedia
Ranah jurnalistik semakin berkembang dan telah bergeser menjadi jurnalistik online, portal berita online menjadi satu bentuk dari perkembangan teknologi internet di dunia jurnalisme. Kemunculan media baru ini sejalan dengan perkembangan audiens yang semakin dinamis dalam mencari informasi di media massa.
Dalam (Nugroho dkk, 2022, h. 137) portal berita online menyajikan berita tidak hanya dengan website maupun aplikasi tetapi juga menggunakan platform media sosial. Media sosial tersebut antara lain Instagram, Facebook, Twitter, Youtube, bahkan bentuk jurnalistik saat ini mengikuti trend Tiktok untuk menarik target audience lebih luas. Platform digital pada portal berita online memberikan keterlibatan dengan audience dalam proses jurnalistik.Â
Masyarakat hingga saat ini tidak terlepas dengan namanya peran media yang di mana mampu memberikan informasi secara faktual dan aktual. Masyarakat yang menulis berupa berita melalui media sosial harus mampu untuk menelaah informasi secara faktual dengan adanya data pendukung sehingga berita yang disampaikan diterima oleh masyarakat.Â
Tujuan jurnalisme diciptakan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan warga negara untuk membuat keputusan terbaik tentang kehidupan, komunitas, masyarakat, dan pemerintah mereka.
Media sosial sangat bergantung pada teknologi berbasis web dan sekarang teknologi seluler untuk menciptakan platform yang sangat interaktif untuk menjalin interaksi, berbagi, berdiskusi, dan memodifikasi konten yang dibuat pengguna.
Telah banyak ditemukan berita-berita hoax yang sering terjadi di berbagai media sosial seperti Instagram dan Whatsapp. Pada saat ini banyak jurnalis online mengandalkan media sosial sebagai wadah untuk situs berita di mana secara perlahan media sosial menjadi medium menyampaikan berita pada era digital.Â
Sama seperti pada situs berita, media sosial yang digunakan untuk menyampaikan berita sesuai dengan karakteristiknya juga harus mengedepankan kredibilitas.
Hal ini sangat membahayakan karena sangat rentan informasi hoax dengan mudah langsung dipercaya oleh masyarakat, berita hoax yang mengatasnamakan Satgas Covid-19 dilansir dari liputan6.com sebuah pesan berantai mengatasnamakan Satgas Covid-19 yang berisi himbauan jika ketika pergi ke rumah sakit (RS) penanganan pengobatan dana jaminan Covid-19 gratis.Â
Berita hoax banyak tersebar di berbagai media sosial tidak hanya melalui Whatsapp namun juga melalui Instagram, banyak masyarakat yang sudah percaya dan senang karena mendapat pengobatan secara gratis. Sehingga dengan tegas Satgas Covid-19 langsung memberi pengumuman jika informasi yang diberikan adalah hoax.Â
Dalam (Suciati, 2020, h. 137) terdapat teknik penyajian berita pada media sosial, yakni berita disampaikan dengan singkat dalam format yang memfokuskan pada visual seperti video atau video grafis dengan durasi maksimal satu menit.
 Dengan format berita singkat yang hanya berisi bagian yang penting dan menarik, di mana sebenarnya tidak memenuhi standar berita terlihat tidak ada alur berita. Lalu, berisi informasi tambahan melalui caption atau keterangan gambar.
Berita yang diunggah juga terdapat unsur seperti timely, current, up to date, terkini, dan sebagainya. Isi dari berita seringkali tidak jelas dan dibuat dengan sudut pandang-pandang yang berbeda seolah-olah berita yang ditampilkan terlihat menyakinkan dan faktual.Â
Jurnalistik Online terdapat 7 (tujuh) karakteristik jurnalistik online yang di mana ini menjadi keunggulan jurnalistik dalam (Nugroho, 2022, h. 138) :
a. Audience Control, mampu mengendalikan pembaca di mana bisa dengan leluasa untuk memilih berita dan pindah dengan cepat untuk pindah ke berita lain.
b. Nonlienarity, berita yang disampaikan tidak secara berurutan jadi berita bisa muncul dengan baru atau bisa diposting dalam waktu yang cukup lama.
c. Store and Retrieval, bersifat berita di arsip dan disimpan sehingga bisa di akses dengan mudah oleh pembaca.
d. Unlimited Space, jurnalistik online relatif tanpa ada batasan jumlah berita atau informasi yang akan dipublikasikan, juga relatif tanpa batasan jumlah huruf dan kata atau kalimat.
e. Immediacy, kecepatan poin utama pada jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada pembaca.
f. Multimedia Capability, berita yang disampaikan tidak hanya berisi teks tapi dilengkapi audio dan video.Â
g. Interactivity, peningkatan partisipasi pembaca dalam setiap berita, dengan adanya kolom komentar dan/atau fasilitas media sosial yang memungkinkan pembaca menyebarkan.
Dilansir dari liputan6.com Whatsapp paling banyak digunakan sebagai sarana menyebarkan hoax salah satunya "DANA bagi-bagi uang" tersebar sebuah pesan yang berisi jika "DANA" akan mendapatkan uang yang di bawah pesan tersebut terdapat sebuah link yang akan menghubungkan anda secara personal. Hal ini sangat membahayakan karena data pribadi bisa tercuri atau bocor dan lebih membahayakan lagi data pribadi bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Banyak strategi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, tapi dibuat seperti benar adanya. Hoax banyak membuat masyarakat merasa rugi karena tujuan hoax ini untuk membuat masyarakat menjadi tidak nyaman dan kebingungan.
Maka dari kita sendiri sudah harus mampu mencegah berita hoax jangan sampai kiat sendiri termakan berita yang tidak berkualitas hanya karena berisi berita yang tidak jelas.Â
Apabila menerima sebuah berita melalui Whatsapp langkah pertama yang dilihat adalah perhatikan judul informasinya, sumber berita, foto atau video, dan sebagainya.Â
Secara tidak sadar karena rasa ingin tahu tinggi kita bisa terlena berita hoax hanya karena dari judul berita yang menjebak, kebanyakan masyarakat karena sekedar melihat dari judul bukan isinya bisa merubah persepsi masyarakat jika berita itu fakta.Â
Penyebaran hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.Â
Pencegahan hoax itu datang dari diri kita sendiri, jadi sebelum membuka berita hoax lebih buka melewati situs berita resmi. Di mana jaminan berita akan lebih faktual dan terpercaya sehingga sebagai masyarakat yang mengkonsumsi berita tindakan yang utama adalah memastikan jika berita ini fakta atau hoax.
Faktor hoax ini tersebar karena oknum iseng atau jahil di mana hanya ingin viral lalu masyarakat yang terlena berita akan membagikan berita tersebut. Ketika oknum itu tahu beritanya tersebar terdapat rasa kepuasaan dan senang akibat dari perbuatan tersebut.Â
Dengan demikian, kita sebagai masyarakat harus lebih berhati-hati ketika mengakses berita baik itu dari media sosial atau portal berita online, karena hoax bisa didapatkan di temukan diberbagai platform media sosial dan kita harus dengan bijak dan teliti untuk mendapatkan informasi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H