Mohon tunggu...
RIRI IVAN
RIRI IVAN Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Strategi Competitive Advantage Perbankan Syariah di Indonesia

18 Agustus 2009   12:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:49 2807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Krisis ekonomi global yang berpusat di Amerika Serikat saat ini, kian memberikan peluang bagi sistem ekonomi Islam atau ekonomi syariah untuk kian berkembang. Namun, peluang tersebut belum diantisipasi dengan baik oleh kalangan praktisi ekonomi syariah di Indonesia. Walaupun diakui bahwa himpitan sistem ekonomi kapitalis yang mayoritas dipergunakan diberbagai negara, menjadikan sistem ekonomi syariah menjadi termarjinalkan. Ironis memang, kalangan muslim pun menyebutkan sistem ekonomi syariah sebagai suatu sistem ekonomi alternatif dalam artian pilihan lain atau pilihan kedua. Seharusnya umat Islamlah yang menjadikan ekonomi syariah sebagai sistem yang berada dalam lintasan arus utama.

Indonesia, dewasa ini dapat dikatakan sudah memasuki era ekonomi syariah yang ditandai dengan bermunculannya berbagai lembaga bisnis dan keuangan yang memakai prinsip syariah. Yang paling fenomenal adalah perkembangan bank syariah yang akselarasinya baik dalam tatanan diskursus atau wacana teoritis maupun kelembagaan cukup memiliki trend yang baik bahkan dapat dikatakan eskalasinya menjadi semacam bola salju.

Dengan diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia No.11/10/PBI/2009 tanggal 19 Maret 2009 tentang Unit Usaha Syariah, bahwasanya Modal disetor Pendirian Bank Umum Syariah hasil pemisahan ditetapkan paling kurang sebesar sebesar Rp.500 Milyar membuka peluang besar bagi bank-bank lain untuk mendirikan bank syariah.

Dalam menghadapi era kompetisi dewasa ini maka yang pertama harus dihindari adalah persaingan antar Bank Syariah. Persaingan perlu dieliminasi dalam memperebutkan nasabah dengan jalan memberikan pelayanan yang terbaik sekurang-kurangnya sama bahkan harus lebih baik dari bentuk pelayanan bank konvensional terutama pada penggunaan Information and Communication Technology (ICT).

Strategi sebagai seperangkat keputusan dan tindakan yang diarahkan pada pencapaian tujuan yang menyesuaikan keahlian dan sumberdaya organisasi dengan peluang dan ancaman dari lingkungannya (Coulter, 2002:7) .

Strategi adalah petunjuk umum yang mengarahkan rencana organisasi untuk mencapai tujuannya (Anthony and Govindarajan, 2001:10)

Pernyataan tentang keunggulan bersaing sering dikemukakan namun belum ada definisi yang pasti. Bila kita mereview literatur strategi, istilah keunggulan bersaing memiliki makna umum berupa penciptaan nilai. Terdapat beragam pendekatan dalam keunggulan bersaing.

Menurut M. Porter, keunggulan bersaing adalah hati kinerja perusahaan dalam pasar kompetitif. Lebih lajut didalam bukunya, ia menunjukan bagaimana perusahaan dapat secara aktual menciptakan dan memelihara keunggulan bersaing perusahaan secara berkelanjutan di dalam industri, bagaimana menerapkan strategi umum untuk itu.

Competitive Advantage atau Keunggulan bersaing dalam pandangan Porter dapat berarti memiliki biaya rendah, keunggulan diferensiasi, atau strategi fokus yang berhasil. Porter meyakini bahwa bahwa keunggulan bersaing tumbuh secara fundamental dari nilai perusahaan yang dapat diciptakan untuk para pembeli yang melampaui biaya menciptakannya.

Barney (2002), menyatakan bahwa keunggulan bersaing dapat muncul pada perusahaan ketika tindakan-tindakannya dalam industri atau pasar menciptakan nilai ekonomi dan ketika sedikit perusahaan pesaing melakukan tindakan yang sama.

Ketika melakukan kajian terhadap strategi perusahaan, harus dipahami bahwa strategi tersebut berbeda antar-industri, antar-perusahaan, dan antar-situasi. Porter mengelompokkan strategi ini ke dalam strategi generik, yaitu strategi perusahaan dalam rangka mengungguli pesaing dalam industri sejenis :

a. Strategi Diferensiasi (differentiation). Cirinya adalah perusahaan memutuskan untuk membangun persepsi pasar potensial terhadap produk/jasa yang unggul agar tampak berbeda dibandingkan produk pesaing. Pelanggan diharapkan mau membeli dengan harga mahal karena adanya perbedaan itu.

b. Strategi Kepemimpinan Biaya Menyeluruh (overall cost leadership). Cirinya adalah perusahaan mengkonsentrasikan perhatian pada harga jual produk yang murah untuk menekan biaya produksi, promosi, maupun riset. Jika perlu, produk yang dihasilkan hanya sekedar meniru produk pesaing.

c. Strategi Fokus (focus). Cirinya adalah perusahaan mengkonsentrasikan pada pangsa pasar tertentu untuk menghindar dari pesaing.

Manajemen strategi adalah seni dan pengetahuan untuk merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi mampu mencapai tujuannya (David, 2002:5)

Manajemen strategi adalah sejumlah keputusan dan tindakan yang mengarah pada penyusunan suatu atau sejumlah strategi yang efektif untuk membantu mencapai sasaran perusahaan.

Dengan adanya Manajemen Strategi, memungkinkan suatu organisasi untuk lebih proaktif ketimbang reaktif dalam membentuk masa depan sendiri. Hal ini memungkinkan suatu organisasi untuk mengawali dan mempengaruhi aktivitas, dan dengan demikian dapat berusaha keras mengendalikan tujuan sendiri, membantu organisasi membuat strategi yang lebih baik dengan menggunakan pendekatan yang lebih sistematis, logis, dan rasional pada pilihan strategi dan membantu perusahaan dalam menghadapi persaingan di lingkungan industri dimana perusahaan berada (Pearce II and Robinson Jr., 2003:6).

Strategi yang dilakukan dalam meningkatkan competitive advantage yaitu:

1.Membuat variasi produk dana dan pembiayaan.

2.Mensosialisasikan secara intensif dan kontiniu pemahaman kepada masyarakat mengenai kegiatan usaha bank syariah sehingga masih banyak masyarakat memiliki persepsi tidak tepat mengenai operasional bank syariah seperti melalui Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), MUI.

3.Membuka jaringan kantor bank syariah sehingga sangat berpengaruh terhadap kemampuan pelayanan bank syariah terhadap masyarakat yang menginginkan jasa bank syariah.

4.Merekrut sumber daya insani yang fresh graduate yang memiliki keterampilan teknis bank syariah dan kompetensi ataupun para praktisi perbankan yang memahami syariah dengan karakteristik SIFAT (Shiddiq/Jujur, Fathonah/Cerdas, Profesional Amanah/Akuntabel, Tabligh/Komunikatif) dan DUIIIIIIIIT (Doa, Usaha, Ibadah, Iman, Ikhlas, Ihsan, IPTEK, Istiqamah, Islami, Introspeksi dan Taqwa) sebagai prinsip dasar dalam berusaha.

5.Efisiensi dan efektifitas di segala bidang.

Salah satu peran yang sangat menentukan dalam pengembangan bank syariah adalah fatwa ulama dari MUI, terutama yang bertugas sebagai Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Disamping keahliannya sebagai ahli syariah mereka harus tahu dan perlu mengikuti perkembangan dan praktek produk yang ditawarkan apakah sesuai syariah atau tidak sebagai hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan perbankan (bank habitness) seperti denda, fee dan lain-lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun