Mohon tunggu...
Iva Sabrina
Iva Sabrina Mohon Tunggu... -

Cogito ergo sum (I think, therefore I am) – Descrates, 1637

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

COP-22 Maroko: Peran Aktif Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim

9 November 2016   11:30 Diperbarui: 9 November 2016   12:39 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo COP-22 Marrakesh 2016. (foto: istimewa)

Indonesia menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang perubahan iklim Conference of Parties (COP) ke-22 atau COP-22 di Marrakesh, Maroko, pada 7-18 November 2016. COP-22 membahas pelaksanaan teknis dari Kesepakatan Paris untuk perubahan iklim (Paris Agreement) COP-21 yang diselenggarakan tahun lalu.

Paris Agreement merupakan puncak upaya negosiasi satu dekade terakhir antar negara-negara PBB untuk pengaturan global upaya penurunan emisi dan pengendalian perubahan iklim. Paris Agreement sendiri telah diratifikasi oleh Indonesia menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016. Dalam upaya pengurangan emisi, Indonesia berkomitmen menekan emisi dari sejumlah sektor seperti dari lahan dan hutan 17,32%, energi 11-14%, sampah 0,38-1% dan industri 0,10-0,11%.

Event COP-22 mendapat sorotan luas karena untuk pertama kalinya seluruh delegasi menyetujui untuk mengurangi emisi karbon. Lebih dari 90 delegasi dari penjuru dunia berpartisipasi.

Konvensi tahunan tersebut menjadi milestone pembangunanberkelanjutan untuk menyepakati legally binding yang akan berlaku setelah tahun 2020.

Delegasi RI yang menghadiri COP-22 terdiri dari kementerian dan lembaga pemerintah antara lain: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, Direktur Mitigasi Direktorat Jenderal Perubahan Iklim KLHK Emma Rachmawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis

Wakil dari pihak swasta yang telah berpartisipasi pada acara terkait COP-21 yaitu di ajang Global Landscape Forumdan Solutions COP-21 tahun lalu, juga akan tampil pada COP-22. Pihak swasta dari Indonesia salah satunya diwakili oleh Asia Pulp & Paper (APP) yang akan melaporkan proses bisnisnya sesuai dengan regulasi, berikut dengan segala kiprah perusahaan di tingkat regional dan internasional.

Cornelis yang tampil di Pavilyun Indonesia COP-22 Marrakesh, 8 November 2016, memaparkan upaya Kalbar dalam mengedepankan pembangunan hijau yang berbasis pada peran serta multipihak. Sinar Mas melalui APP menerapkan sistem pertanian dan kehutanan yang terintegrasi dengan memanfaatkan tanaman kehidupan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat atau petani kecil yang  yang hidup di sekitar konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).

Pada COP-21 tahun lalu, menandai titik puncak perjalanan APP selama lebih dari 3 tahun sejak diumumkannya Kebijakan Konservasi Hutan APP. Perusahaan mengklaim tidak menggunakan hutan alam sebagai bahan baku pulp dan kertas, melainkan hanya dari Hutan Tanaman Industri (HTI). Dengan begitu perusahaan turut mendukung kelestarian hutan hujan alami yang masih dimiliki Indonesia.

Selain itu hadir pula Yayasan Belantara, sebuah lembaga non-profit inisiator sebuah program bernama DMPA. Program ini fokus di bidang agroforestri (wanatani) untuk memberdayakan masyarakat yang tinggal di wilayah hutan. DMPA ini merupakan bagian intergral dari proyek konservasi ekosistem hutan hujan yang berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi, sekaligus pencegahan kebakaran hutan berbasis komunitas lokal.

CEO Yayasan Belantara Agus Sari, terlihat tampil bersama Senior Partner Baker Mackenzie, Martijn Wilder dan Gubernur Kalbar Cornelis di Pavilyun Indonesia COP-22 Marrakesh.

CEO Yayasan Belantara, Agus Sari, Senior Partner Baker Mackenzie, Martijn Wilder, dan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. (foto: dok. delegasi COP-22 dari Indonesia)
CEO Yayasan Belantara, Agus Sari, Senior Partner Baker Mackenzie, Martijn Wilder, dan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. (foto: dok. delegasi COP-22 dari Indonesia)
Program DMPA yang dipaparkan Agus Sari, memiliki nilai investasi USD 10 juta sampai dengan tahun 2020, yang akan diimplementasikan di 500 desa dengan sebaran di 5 provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur ini.

Dari tingkat regional tersebut, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, APP berpartisipasi dalam Aliansi Eco-Region Sumatera Selatan yang telah diperkenalkan pada Global Landscape Forum. Aliansi ini dibentuk untuk mengangkat isu deforestasi, degradasi lahan gambut, kebakaran hutan, kehidupan masyarakat lokal, serta dampak iklim terkait dalam konteks pertumbuhan pembangunan yang hijau.

Dalam forum tersebut Indonesia memperkenalkan manajemen lanskap terintegrasi yang digagas pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, komunitas lokal dan pihak swasta.

Sementara di forum internasional terkait perubahan iklim lainnya, APP merupakan pihak swasta (dan satu-satunya) yang berkomitmen terhadap restorasi hutan Bon Challenge, melalui komitmennya terhadap restorasi 1 juta hektar hutan.

Bonn Challenge merupakan inisiatif global dalam merestorasi 150 juta hektar lahan terdegradasi dan deforestasi sampai dengan 2020, and restorasi 350 juta hektar sampai dengan 2030. Kegiatan ini difasilitasi oleh pemerintah Jerman dan IUCN (International Union for Conservation of Nature).

APP juga menjalankan peran sebagai ketua mewakili pihak swasta Indonesia dalam event Rencana Pemulihan Hutan Hujan Asia-Pasifik yang telah diumumkan Menteri Lingkungan Australia, Greg Hunt, dalam event Asia-Pacific Rainforest Summit di Brunei, pada 3-5 Agustus 2016 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Pertemuan tersebut memanfaatkan pengalaman pihak swasta dalam melindungi ekosistem hutan hujan di wilayah Asia-Pasifik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun