internasional yang melibatkan perang antar kaum katolik dan protestan
yang berlangsung 30 tahun,perang tersebut telah berakhir karena adanya
perjanjian Westphalia yang menghasilkan beberapa perubahan di era
modern,pada dinamika politik internasional hingga saat ini,walaupun
sebelumnya perang tersebut menghancurkan sebagian wilayah
eropa,terutama jerman. Dalam perjanjian tersebut Westphalia membentuk
suatu konsep legal tentang kedaulatan,yang berarti para penguasa atau
kedaulatan yang sah tidak akan mengakui pihak lain yang memiliki
kedaulatan yang sama. Selain itu juga,perjanjian ini mengakhiri upaya
untuk menegakkan imperium romawi suci yang selama ini memiliki
pengaruh kuat atas negara-negara dunia terutama eropa. Perjanjian