Mohon tunggu...
Yen
Yen Mohon Tunggu... -

Hanyalah seseorang yang suka menulis isi hati nya, jikalau tangan dan otaknya berkolaborasi secara maksimal.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

(Open Discussion) Durasi Lampu Lalu Lintas Jalanan di Jakarta

14 Juni 2016   19:11 Diperbarui: 14 Juni 2016   19:15 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alasan saya membuat tulisan untuk diskusi bersama (open discussion) ini adalah saya ingin menerima masukan dari mungkin sesama penghuni Jakarta yang merasa peduli dengan kesemrawutan lalu lintas jalanan di Jakarta.

Harus saya katakan bahwa saya bukan seorang pemerhati yang ahli di bidangnya.

Saya bukan pula seorang ahli dalam satu bidang tertentu.

Saya hanyalah seseorang yang banyak mengajukan pertanyaan, karena saya tidak begitu mengetahui sesuatu hal secara gamblang, dikarenakan saya tidak mempelajari dan tak berkecimpung di bidang tersebut.

Tetapi saya terbuka untuk menerima masukan dan tambahan ilmu dari siapapun yang disampaikan secara logis, bukan dengan pembahasan ilmu-ilmu tertentu yang bertele-tele, yang ujung-ujungnya hanya pembahasan di atas kertas.

Saya suka untuk mencoba sesuatu dahulu, melihat kenyataan di lapangan saat pelaksanaan dan mengevaluasi serta membuat perubahan ataupun perbaikan dari sebelumnya.

Terkait dengan judul di atas, beberapa waktu lalu saya sempat membaca bahwa lampu lalu lintas di Jakarta memakai sistem durasi dari tahun 1980-1990-an yang mungkin pada saat itu jumlah pengguna kendaraan di Jakarta tidak sepadat sekarang.

Dan setelah tulisan itu termuat di beberapa koran ibukota, saya jujur merasakan ada sedikit perubahan dalam beberapa lampu merah yang saya temui di jalanan Ibukota.

Saya berharap hal itu terus menjadi lebih baik ke depannya, tetapi ternyata harapan saya itu sia-sia belaka.

Lampu lalu lintas tetap begitu-begitu saja, dan Polisi hanya menjadi pengawas saat jam sibuk.

Sebagai seorang pengendara motor, saya cukup waswas dengan saya berdiam diri di tengah jalanan sepi pada tengah malam untuk menuruti lampu lalu lintas yang berlaku saat itu.

Dan dari sinilah fikiran saya bergulir.

Apakah sesuatu hal yang susah untuk diterapkan penggunaan durasi yang berbeda di lampu lalu lintas pada saat jam sibuk dan jam tidak sibuk ?

Apakah sesuatu hal yang sangat susah untuk menerapkan durasi tertentu pada lampu lalu lintas pada pukul 06.00-21.00 dan durasi berbeda pula saat pukul 21.00-06.00 ?

Saya pernah pula berpikir bagaimana jika dalam kurun waktu 2-3 minggu, bagian yang berwenang untuk mengubah sistem durasi lampu lintas ini menempatkan beberapa personilnya di setiap titik yang ada di Jakarta selama jam sibuk (maksimal 5 jam) dan memperhatikan arah kebiasaan dari manakah distribusi kendaraan mulai menyebabkan kemacetan sehingga bisa dideteksi dan dicari solusinya, yaitu dengan mencoba untuk merubah durasi lampu lalu lintas tersebut.

Hal ini tampaknya sudah dijawab dengan banyaknya CCTV yang tersebar di jalanan Jakarta, tetapi tampaknya perubahan untuk mengantisipasi kemacetan tidak dijalankan.

CCTV hanya terletak di tempatnya dan mengawasi kemacetan, hanya mengawasi tanpa sedikitpun memberi solusi untuk kemacetan itu sendiri.

Apakah memang CCTV diletakkan hanya untuk kasus seperti bom Sarinah ?

Mengetahui siapa teroris dan siapa pahlawan dalam kasus itu ?

Saya sangat berterima kasih jika ada yang ingin memberikan tanggapan atas pertanyaan saya terkait hal ini.

Dan tidak menutup kemungkinan jika hasil dari open discussion ini bisa memberikan manfaat kepada pihak yang berwenang dan memberikan satu solusi untuk penghuni Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun