Dan dari sinilah fikiran saya bergulir.
Apakah sesuatu hal yang susah untuk diterapkan penggunaan durasi yang berbeda di lampu lalu lintas pada saat jam sibuk dan jam tidak sibuk ?
Apakah sesuatu hal yang sangat susah untuk menerapkan durasi tertentu pada lampu lalu lintas pada pukul 06.00-21.00 dan durasi berbeda pula saat pukul 21.00-06.00 ?
Saya pernah pula berpikir bagaimana jika dalam kurun waktu 2-3 minggu, bagian yang berwenang untuk mengubah sistem durasi lampu lintas ini menempatkan beberapa personilnya di setiap titik yang ada di Jakarta selama jam sibuk (maksimal 5 jam) dan memperhatikan arah kebiasaan dari manakah distribusi kendaraan mulai menyebabkan kemacetan sehingga bisa dideteksi dan dicari solusinya, yaitu dengan mencoba untuk merubah durasi lampu lalu lintas tersebut.
Hal ini tampaknya sudah dijawab dengan banyaknya CCTV yang tersebar di jalanan Jakarta, tetapi tampaknya perubahan untuk mengantisipasi kemacetan tidak dijalankan.
CCTV hanya terletak di tempatnya dan mengawasi kemacetan, hanya mengawasi tanpa sedikitpun memberi solusi untuk kemacetan itu sendiri.
Apakah memang CCTV diletakkan hanya untuk kasus seperti bom Sarinah ?
Mengetahui siapa teroris dan siapa pahlawan dalam kasus itu ?
Saya sangat berterima kasih jika ada yang ingin memberikan tanggapan atas pertanyaan saya terkait hal ini.
Dan tidak menutup kemungkinan jika hasil dari open discussion ini bisa memberikan manfaat kepada pihak yang berwenang dan memberikan satu solusi untuk penghuni Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H