Secara ilustratif dalam kehidupan sosial politik, bila epithumia digambarkan sebagai kelas petani dan pedagang yang orientasinya mencari keuntungan. Maka thumos digambarkan sebagai prajurit terdapat unsur jiwa yang terletak di dada ini adalah mencari kemenangan dalam kompetisi dan sibuk mencari penghargaan di mata orang lain.
Logistikoan
Logistikoan adalah bagian dari jiwa rasional, bagian dari kebijaksanaan, bagian dari efektivitas. Menurut Plato, bagian terbaik ada pada jiwa manusia, karena ia menguasai dua bagian jiwa (Epithumia dan Thumos).
Logistik atau logika menurut Plato adalah faktor terpenting. Digambarkan sebagai kereta yang licik, Logika dapat mengatur Epitsumia (kuda hitam) dan Thumos (kuda putih) sehingga mereka dapat berjalan bersama dan mencapai tujuan mereka. Logistik, penuh kebijaksanaan dan akal, duduk di puncak anatomi manusia, kepala.
Menggunakan logika adalah hal utama untuk menjalani hidup yang bahagia. Plato berpendapat bahwa orang yang hidup didorong oleh Epidemi dan Tomos adalah merugikan peradaban. Peradaban telah dibangun hanya oleh orang-orang rasional sehingga mereka dapat mengatur keinginan yang tidak masuk akal.
Pemikiran Plato menjadi seseorang filsuf tentang unsur - unsur (epithumia, thumos, & logistikoan) yg terdapat pada pada diri insan bisa menolong (masyarakat) buat sanggup menyadari bahwa selama ini hayati yg kita jalani buat mencapai kebahagiaan.Â
Dengan mengetahui pemikiran Plato, kita diajak merenungkan & bertindak menggunakan akal buat mencapai kebahagiaan. Logika sanggup menyelaraskan perasaan & nafsu primitif buat menciptakan kita sebagai insan seutuhnya.
Teori kejahatan dan korupsi Â
Kejahatan merupakan fenomena yang kompleks yang dapat dipahami dari sisi yang berbeda. Para ilmuwan sejak jaman Plato dan Aristoteles telah melakukan studi-studi berkenaan dengan kejahatan untuk memahami sebab musababnya dan untuk rnenghapusnya. Kejahatan adalah suatu gejala hukum, politik, ekonomi dan sosial yang benar-benar kompleks.
Salah satu bentuk kejahatan yaitu korupsi, dalam tulisan ini akan membahas korupsi menurut filsafat etika aristoteles. Perilaku korupsi merupakan fenomena universal yang dapat dijumpai di berbagai budaya dan bangsa. Dalam perspektif hukum, perilaku korupsi merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. tidak semua orang memiliki kesadaran sama bahwa korupsi---bisa jadi---telah menjadi bagian dari kehidupan dirinya.
Tidak semua orang memiliki kesadaran sama bahwa korupsi bisa jadi telah menjadi bagian dari kehidupan dirinya.