Misalnya dalam hal petanian. Adanya lahan tidur seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerinta, karena banyaknya permasalahan ini maka perlu dilakukan usaha untuk menanggulanginya.Â
Di Desa Kolobolon sudah lama terdapat  banyak lahan tidur yang tidak dimanfaatkan dengan baik, tercatat sejak lama Desa ini tidak mengelola lahan tidur yang ada dan membiarkannya saja.Â
Namun pada tahun 2014, Yayasan TLM secara langsung terlibat membantu masyarakat Desa untuk mengembangkan lahan tidur menjadi lahan yang produktif, yang mana dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kolobon.Â
Mereka mengubah lahan tidur menjadi lahan pertanian yang dapat ditanami berbagai macam tanaman, seperti bawang merah, bawang putih, sayur sawi dan lain sebagainya.Â
Untuk pengairannya mereka memanfaatkan sumer air terdekat, dengan menyambung pipa dan menampungnya. Mereka juga menerapkan teknologi hydran yang memudahkan masyrakat dalam produksi pertanian.
Tidak hanya dapat dijadikan sebagai lahan pertanian, dalam hal ekonomi lahan tidur juga bisa dimanfaatkan menjadi tempat objek wisata. Di Kota Bukit tinggi, Sumatera barat, terdapat objek wisata yang sudah dikenal banyak masyarakat yang dinamai 'Cottage' dan 'Rumah Pohon Inyiak. Siapa sangka jika objek wisata ini dahulunya adalah lahan tidur yang tidak terpakai oleh siapapun.Â
Lahan tidur yang merupakan salah seorang yang tinggal di Bukit tinggi mengatakna jika tahah ulayat milik persukuan yang lama tidak terpakai dan sudah ditumbuhi semak-semak.Â
Lahan yang memiliki luas 3.6 hektar dan berada di Kelurahan Kayu Kubu ini diserahkan kepada program pemerintah agar menjadikannya tempat wisata yang dapat dinikmati banyak masyarakat, melihat dari letak yang stategis menjadikannya potensi tempat wisata keluarga.Â
Pengelola objek merencanakan akan membuat pembangunan penginapan, tanaman yang akan diberi papan nama agar masyarakat yang dating juga belajar, selain itu juga adanya pengusulan tentang cara pembelajaran penghijauan.
 Adapun pemanfaatan lahan tidur yang mulai dilakukan oleh pemerintah, yaitu melalui pemanfaatan jenis lahan rawa dan pasang surut. Luas lahan yang snagat luas mencapai 10 jt hektar terdapat di lima provinsi yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Pemanfaatan lahan tidur ini sangat produktif dan menghasilkan produksi pertanian yang mencapai 6 ton gabaj kering tiap panen per hektarnya. Pemanfaatan lahan tidur ini menjadi fokus dalam meningkatkan produksi pangan nasional. Yang nama pemerintah tidak perlu lagi melakukan impor jika pemanfaatan ini dilakukan semaksimal mungkin.Â