Mohon tunggu...
Itema Z. Lase
Itema Z. Lase Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit tentang Siklus Penggajian dan Kepegawaian

7 April 2016   01:41 Diperbarui: 7 April 2016   02:02 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-          Kompensasi Pejabat

Diverifikasi apakah jumlah kompensasi pejabat tersebut disetujui oleh dewan direksi dan komisaris karena jumlah tersebut masih akan dimasukkan dalam surat Pemberitahuan Pajak.

-          Komisi

Diverifikasi dengan mudah apabila sama dengan masing-masing penjualan dan infromasi penjualan dalam catatan akuntansi.

-          Beban Pajak Penghasilan

Dengan merekonsiliasi total gaji masing-masing formulir pajak dengan total gaji keseluruhan tahun. Total PPh dapat dihitung ulang dengan mengalikan tarif sesuai penghasilan kena pajak.

-          Total gaji

Pengujian atas transaksi untuk menemukan kekeliruan dalam pembebanan gaji, apakah transaksi dibebankan ke perikiraan non penggajian atau selurhnya tidak dicatat dalam jurnal penggajian.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun