Ø  Tujuan Audit Ekuitas Pemilik
 Tujuan audit ekuitas pemilik :
- Pengendalian intern atas modal saham dan deviden terkait mencukupi.
- Transaksi ekuitas pemilik dibukukan dengan semestinya, sebagaimana yang didefinisikan oleh enam tujuan terkait – transaksi.
- Saldo ekuitas pemilik disajikan dan diungkapkan dengan semestinya.
Ø  Kesimpulan
Â
Baik untuk pihak internal maupun pihak eksternal, dalam organisasi manajer membutuhkan laporan keuangan. Laporan keuangan berfungsi untuk pihak internal yaitu untuk digunakan oleh manajer sebagai evaluasi manajerial dan organisasional, sedangkan untuk pihak eksternal yaitu untuk pengambilan keputusan. Dan laporan keuangan harus di audit agar isi dari laporan keuangan tersebut relevan dan dapat dugunakan oleh berbagai pihak pemakai.
Â
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI