2. Emitn atau pihak yang melakukan penawaran umum
 3. Efek syariah sebagaimana di maksud dengan peraturan perundang undangan di bidang pasar modal. Surat nerharga yang akad. Pengelolaan perusahaan nya maupun cara penerbitannya harus memenuhi prinsip syariah.
4. SCO shariah compliance officr pihak atau pejabat dari suatu perusahaan lembaga yang mana telah mendapatkan sertifikat dari DSN-MUI pemahaman mengenai prinsip prinsip syariah di padar modal.
5. Pernyataan kesesuaian syariah yaitu pernyataan yang tertulis yang di lakukan oleh DSN-MUI baik di tetapkan dalam patwa ini maupun terhadap suatu efek tertentu
6. Prinsip prinsip syariah yang di dasarkan atas ajaran islam yang sebagaimana penetapannya oleh DSN-MUI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H