Mohon tunggu...
Itba muhamadi
Itba muhamadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa SMH Banten

UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten student majoring in sharia economics

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menelaah DSN-MUI tentang Psar Modal Syariah dan Pedoman Umum Penetapan Prinsip di Pasar Modal

23 Desember 2021   17:45 Diperbarui: 23 Desember 2021   17:51 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NAMA      : ITBA MUHAMADI

NIM          : 191410049 

JURUSAN: EKIS / 5B

Sebagai tugas UAS mata kuliah Pasar Modal Syariah dengan Dosen pengampu Dr.H. Saeful Bahri. S.Ag,MM.

Telaah DSN MUI tentang pasar modal syariah dan pedoman umum penerapan perinsip perinsip syariah di pasar modal. 

A. Bahwa perkembangan ekonomi tidaak lepas dari perkembanganya suatu negara 

B. Bahwasanya pasr modal syariah telah di perkembangkan di beberapa negara lain

 C. Umat islam di indonesia memerlukan pasar modal yang aktivitasnya sejalan dengan syariah islamnya.

 D. Bahwa untuk memenuhi kebutuhan dewan syariah MUI memandangnl perlu menetapkannya patwa patwa tentang pasarmodal dan perinsip perinsip syariah di bidang pasar modal.

 Jadi ada 6 ketentuan umum dari dewan syariah nasional 

1. Kegiatan pasarmodal bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik yang bersangkutan dengan epek yang bersangkutannya.

2. Emitn atau pihak yang melakukan penawaran umum

 3. Efek syariah sebagaimana di maksud dengan peraturan perundang undangan di bidang pasar modal. Surat nerharga yang akad. Pengelolaan perusahaan nya maupun cara penerbitannya harus memenuhi prinsip syariah.

4. SCO shariah compliance officr pihak atau pejabat dari suatu perusahaan lembaga yang mana telah mendapatkan sertifikat dari DSN-MUI pemahaman mengenai prinsip prinsip syariah di padar modal.

5. Pernyataan kesesuaian syariah yaitu pernyataan yang tertulis yang di lakukan oleh DSN-MUI baik di tetapkan dalam patwa ini maupun terhadap suatu efek tertentu

6. Prinsip prinsip syariah yang di dasarkan atas ajaran islam yang sebagaimana penetapannya oleh DSN-MUI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun