Harga Pokok Penjualan: 100 kursi terjual x $ 10 = $ 1, 000 Persediaan yang tersisa: (100 kursi x $ 10) + (300 kursi x $ 20) = $ 7, 000
Contoh 2
Data pembelian dan saldo barang dagang sbb :
01 Des Saldo 200 unit @ Rp 1.000,-
20 Des Pembelian 300 unit @ Rp 1.050,-
25 Des Pembelian 250 unit @ Rp 1.100,-
Total 750 unit
Data penjualan barang dagang sbb :
10 Des Penjualan 200 unit @ Rp 1.200,-
28 Des Penjualan 275 unit @ Rp 1.250,-
Total 475 unit
Dengan Metode Rata-rata
Harga rata-rata per unit = Rp 790.000,- : 750 = Rp 1.053,33
Nilai persediaan barang dagang per 31 des 2009 =
275 unit x Rp 1.053,33 = Rp 289.666,67
Harga pokok persediaan = 790.000 -- 289.666,67 = 500.333,33
Apabila dengan Metode FIFO.
25 Des 250 unit x Rp 1.100,- = Rp 275.000,-
20 Des 25 unit x Rp 1.050,- = Rp 26.250,-
275 Rp 301.250,-
Nilai persediaan barang dagang per 31 des 2009 = Rp 301.250,-
Harga pokok persediaan = 790.000 -- 301.250 = 488.750
Sehingga lebih menguntungkan menggunakan metode Fifo karena laba lebih besar. Kalo untuk pajak lebih menguntungkan menggunakan metode rata-rata karena labanya lebih kecil.
PERBANDINGAN PENANGANAN UNIT METODE RATA-RATA TERTIMBANG DAN METODE FIFO
Metode rata-rata tertimbang
Metode FIFO
Tidak membedakan perlakuan terhadap unit-unit dalam persediaan awal WIP.