Mohon tunggu...
Ita Apriyanti
Ita Apriyanti Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa UNISSULA Fakultas Ekonomi

Mahasiswa UNISSULA Fakultas Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perbedaan antara Metode Rata-rata Tertimbang dan Metode FIFO

2 Juni 2020   21:08 Diperbarui: 10 November 2021   12:55 21323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rata-rata perimbangan (Sumber: Pexels/fauxels)

Harga Pokok Penjualan: 100 kursi terjual x $ 10 = $ 1, 000 Persediaan yang tersisa: (100 kursi x $ 10) + (300 kursi x $ 20) = $ 7, 000

Contoh 2

Data pembelian dan saldo barang dagang sbb :
01 Des Saldo 200 unit @ Rp 1.000,-
20 Des Pembelian 300 unit @ Rp 1.050,-
25 Des Pembelian 250 unit @ Rp 1.100,-
Total 750 unit

Data penjualan barang dagang sbb :
10 Des Penjualan 200 unit @ Rp 1.200,-
28 Des Penjualan 275 unit @ Rp 1.250,-
Total 475 unit

Dengan Metode Rata-rata
Harga rata-rata per unit = Rp 790.000,- : 750 = Rp 1.053,33
Nilai persediaan barang dagang per 31 des 2009 =
275 unit x Rp 1.053,33 = Rp 289.666,67
Harga pokok persediaan = 790.000 -- 289.666,67 = 500.333,33

Apabila dengan Metode FIFO.
25 Des 250 unit x Rp 1.100,- = Rp 275.000,-
20 Des 25 unit x Rp 1.050,- = Rp 26.250,-
275 Rp 301.250,-
Nilai persediaan barang dagang per 31 des 2009 = Rp 301.250,-
Harga pokok persediaan = 790.000 -- 301.250 = 488.750

Sehingga lebih menguntungkan menggunakan metode Fifo karena laba lebih besar. Kalo untuk pajak lebih menguntungkan menggunakan metode rata-rata karena labanya lebih kecil.

PERBANDINGAN PENANGANAN UNIT METODE RATA-RATA TERTIMBANG DAN METODE FIFO

Metode rata-rata tertimbang

Metode FIFO

Tidak membedakan perlakuan terhadap unit-unit dalam persediaan awal WIP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun