Tata kelola ataupun tata niaga, evaluasi, kalkulasi kebutuhan CPO (untuk biodiesel, minyak goreng, diekspor, atau lainnya) beserta antisipasi kebutuhannya turut ditingkatkan agar distorsi tidak berulang kembali.
Berbagai ikhtiar yang ditempuh oleh pemerintah dapat terus disempurnakan, mungkin dengan berbagai tambahan seperti:
- early warning system
- buffer stock/ stok pengaman (sulit karena komoditas berwujud likuid?)
- resi gudang yang melibatkan swasta (?)
- kebijakan lintas departemen/ institusi  (Kementerian Perdagangan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Holding BUMN Pangan (ID Food), Kejaksaan Agung, KPK, Polisi, KPPU/  Komisi Pengawas Persaingan Usaha, asosiasi-asosiasi terkait, dan sebagainya.
P e n u t u pÂ
Kegagalan dalam stabilisasi harga minyak goreng bisa saja diklasifikasikan sebagai force de majeur (harga CPO dunia yang melonjak di luar kuasa kita) sebagai suatu dalih, tapi barangkali lebih banyak unsur tidaknya.
Sumber:Â
1. Referensi: Microeconomics. Brue, Stanley. McGraw Hill. 2015. Edisi ke 20. Halaman 221)
2. Istilah 'kleptoparasitism' dari nationalgeographic.com
3. Data: Dirangkum dari berbagai sumber dan media masa.