Lha, jika mereka sekarang sudah bercokol di Kemendes, lalu, terjadi hal yang dikeluhkan itu. Bukankah itu, berarti, keberadaan mereka, juga kurang diperhitungkan.
Jadi masalahnya sekarang, bukan pembentukan partai PNPM yang mendesak. Tetapi, bagaimana mereka yang dulu merasa “mbaurekso” di PNPM dan kini berada di kemendes untuk meningkatkan arti kehadiran mereka dan meningkatkan bargaining position mereka terhadap “penyelewengan” yang terjadi dihadapan mereka sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H