Jika perempuan sering terpapar edukasi, harapannya adalah perempuan akan lebih melek tentang kesehatan. Sehingga mampu menentukan untuk menunda pernikahan ataupun kehamilan diusia dini.
Referensi :
Ali, M., & Asrori, M. (2010). Psikologi Remaja. Jakarta: Bumi Aksara.
Ali, S. (2015). Perkawinan Usia Muda Di Indonesia Dalam Perspektif Negara Dan Agama Serta Permasalahannya. Jurnal Legislasi Indonesia, 5(10), 1--28. https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/405/0
BPS. (2020). 10 Provinsi dengan Pernikahan Perempuan Usia Dini Tertinggi pada 2020. 2020.
Hartiningsih. (2010). Generasi Orang Tua Kepada Anak Melalui Proses Sosialisasi. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Hidayat, A. A. (2008). Metode Penelitian Keperawatan dan Tehnik Analisa Data, Edisi Pertama. Jakarta: Salemba Medika.
Jahja. (2011). Psikologi Perkembangan. Jakarta: Kencana.
Kusmiran, E. (2011). Kesehatan Reproduksi Remaja dan Wanita. Jakarta: Salemba Medika.
S, K. S. W., & Health, C. S. (2012). 22 R EACHING CHILD BRIDES.
Thahir, A. H., & Husna, N. (2021). Upaya Pencegahan Meningkatnya Pernikahan Dini Di Masa Pandemi Covid-19: Studi Pendampingan Pengabdian Masyarakat Di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk. Abdimas Indonesian Journal, 1(2), 113--131.