Mohon tunggu...
Iswari Febriyanti
Iswari Febriyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Zakat sebagai Solusi Pemberantasan Kemiskinan

15 November 2019   07:37 Diperbarui: 15 November 2019   07:43 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqih, mengatakan bahwa shadaqah wajib dinamakan zakat sedangkan shadaqah sunnah dinamakan infaq sebagian yang lain mengatakan bahwa infaq wajib dinamakan zakat sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah. Menurut Ibnu Taymiyah, jiwa orang yang berzakat menjadi bersih dan kekayaannya akan bersih pula, dan berambah pula maknanya. Dengan mengeluarkan zakat, harta itu menjadi bersih. hukumnya wajib 'ain bagi setiap muslim apabila telah memenuhi syaratsyarat yang telah ditentukan oleh syariat. dan seharusnya zakat yang diberikan oleh muzaki kepada mustahik jangan hanya dalam bentuk uang tetapi juga dalam bentuk modal usaha dan beasiswa pendidikan. Sehingga nominal uang yang diberikan diawal akan bertambah dan terus bertambah jumlahnya jika diberikan dalam bentuk modal usaha dan beasiswa.  

Dua strategi utama dalam pengelolaan zakat yang tepat untuk penanggulangan kemiskinan adalah

1)upaya untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat yang miskin akibat dampak krisis ekonomi, dan

2)upaya pemberdayaan agar memiliki kemampuan usaha bagi masyarakat yang mengalami kemiskinan struktural. Upaya pemberdayaan yang bersifat bottom up  tersebut sangat sesuai dengan budaya tolong -- menolong yang sudah merupakan budaya bangsa yang mengakar sejak dahulu kala. Ajaran zakat, infaq, shadaqah. Dampak zakat terhadap upaya pengentasan kemiskinan adalah sesuatu yang signifikan dan berjalan secara otomatis didalam sistem Islam. Terdapat ada beberapa alasan untuk ini yaitu :

a.Penggunaan atau alokasi dana zakat sudah ditentukan secara pasti didalam syariat Islam
b.Zakat dikenakan pada basis yang luas dan meliputi berbagai aktifitas perekonomian.
c.Zakat adalah pajak spiritual yang wajib dibayar oleh setiap muslim

Pemerataan kesejahteraan masyarakat dengan mekanisme zakat untuk menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan akan semakin terwujud karena pertimbangan sebagai berikut :

a.Zakat adalah salah satu bentuk hak (tabungan) masyaraakat miskin yang melekat atau dilekatkan pada harta sikaya dalam jumlah tertentu
b.Zakat adalah hak fakir miskin yang melekat pada penghasilan masyarakat luas yang masuk kedalam pola harta oranga kaya

c.Hanya dengan mekanisme zakat hak fakir miskin tersebut secara jelas dan terarah dapat dinikmati masyarakat miskin  
d.Mekanisme zakat secara sengaja dipersiapkan oleh Allah SWT agar disalurkan untuk menanggulangi kemiskinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun