(3) Membuat Laporan Kerja Perpustakaan.
Kompetensi umum ini melekat dalam kompetensi inti dan khusus.
2.Kompetensi IntiÂ
Kompetensi inti adalah kompetensi fungsional yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan dalam menjalankan tugas-tugas perpustakaan. Kompetensi inti mencakup unit-unit kompetensi yang dibutuhkan untuk mengerjakan tugas-tugas inti dan wajib dikuasai oleh pustakawan.
Kompetensi inti meliputi:
(1) Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan,
(2) Melakukan Pengadaan Bahan Perpustakaan,
(3) Melakukan Pengatalogan Deskriptif,
(4) Melakukan Pengatalogan Subyek,
(5) Melakukan Perawatan Bahan Perpustakaan,
(6) Melakukan Layanan Sirkulasi,
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!