Sebagai seorang anak yang lahir dan tumbuh di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) di sebuah perkampungan Jawa Barat, saya selalu memimpikan masa depan yang lebih cerah.Â
Di tengah keterbatasan infrastruktur dan akses pendidikan yang minim, saya memiliki tekad kuat untuk belajar dan meraih cita-cita sebagai seorang guru.
Mimpi saya hampir pupus ketika saya duduk di bangku SMP. Akses pendidikan yang terbatas dan biaya sekolah yang tinggi membuat saya terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SMA.Â
Namun, harapan kembali muncul ketika saya mendapatkan beasiswa yang berasal dari dana pajak. Beasiswa ini membuka pintu bagi saya untuk melanjutkan pendidikan ke SMA di kota dan kemudian ke perguruan tinggi.
Kisah saya bukan cerita fiksi. Banyak anak-anak di daerah 3T yang memiliki mimpi dan tekad yang sama, namun terhalang oleh keterbatasan akses pendidikan dan biaya. Di sinilah letak peran penting pajak yang kita bayarkan.
Pada tahun 2023, anggaran untuk pendidikan di daerah 3T mencapai Rp15 triliun. Dana pajak ini digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, dan menyediakan beasiswa bagi siswa di daerah 3T.
Pajak: Investasi untuk Masa Depan Generasi Muda di Daerah 3T
Setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, berkontribusi dalam membangun generasi penerus yang cerdas, sehat, dan siap membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, termasuk di daerah 3T. Pengalaman saya adalah bukti nyata bagaimana pajak dapat membuka peluang bagi anak-anak di daerah 3T untuk meraih mimpi dan cita-cita mereka.
Investasi di bidang pendidikan melalui pajak di daerah 3T, terbukti memberikan dampak positif yang signifikan.Â
Hal ini dapat dilihat dari:
1. Meningkatnya Angka Melek Huruf
 Data BPS menunjukkan bahwa angka melek huruf di daerah 3T terus meningkat, dari 60% pada tahun 2010 menjadi 80% pada tahun 2020.
2. Penurunan Angka Putus Sekolah
 Angka putus sekolah di daerah 3T juga mengalami penurunan yang signifikan.
3. Meningkatnya Kualitas Pendidikan
 Kualitas pendidikan di daerah 3T terus meningkat, terlihat dari prestasi siswa dalam berbagai ajang perlombaan.
Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga tanggung jawab dan bentuk nyata kepedulian kita terhadap masa depan bangsa, termasuk di daerah 3T.
Pemerintah akan merasa bangga dan berhasil bila:
1. Generasi muda di daerah 3T yang memiliki akses pendidikan berkualitas dan berprestasi di kancah nasional dan internasional.
2. Masyarakat di daerah 3T yang sehat dan produktif, berkontribusi pada kemajuan ekonomi di daerah 3T.
3. Daerah 3T yang maju, sejahtera, dan menjadi bagian penting dari Indonesia yang gemilang.
Semua itu dapat diwujudkan dengan investasi cerdas melalui pajak.
Pajak adalah investasi penting untuk membangun Generasi Emas Indonesia 2045, termasuk di daerah 3T. Investasi di bidang pendidikan melalui pajak, terbukti memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas SDM dan taraf hidup masyarakat di seluruh penjuru negeri.
Oleh karena itu, marilah kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. Bersama-sama, kita dapat membangun Indonesia yang cerdas, sehat, dan sejahtera, termasuk di daerah 3T. Mari wujudkan mimpi Indonesia gemilang!
Oleh karena itu, Pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di daerah 3T tentang pentingnya pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah mereka.
Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti kampanye publik, seminar, dan edukasi di sekolah-sekolah. Edukasi ini perlu menekankan pada manfaat jangka panjang pajak, bukan hanya kewajiban semata.
Mempermudah dan memperjelas sistem pemungutan pajak di daerah 3T agar masyarakat merasa nyaman dan termotivasi untuk membayar pajak.
Pemanfaatan teknologi digital dapat membantu dalam hal ini, seperti sistem pembayaran pajak online yang mudah diakses dan dipahami.
Meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah 3T dalam perumusan kebijakan perpajakan.
Hal ini dapat dilakukan melalui forum diskusi publik, survei, dan audiensi publik. Dengan demikian, masyarakat merasa memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap kebijakan perpajakan.
Memberikan penghargaan dan insentif kepada wajib pajak yang taat. Hal ini dapat berupa potongan pajak, kemudahan akses layanan publik, atau penghargaan lainnya.
Mari jadikan pajak sebagai bentuk nyata kepedulian kita terhadap masa depan bangsa dan membangun Indonesia yang sehat dan cerdas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H