Sebagai seorang anak yang lahir dan tumbuh di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) di sebuah perkampungan Jawa Barat, saya selalu memimpikan masa depan yang lebih cerah.Â
Di tengah keterbatasan infrastruktur dan akses pendidikan yang minim, saya memiliki tekad kuat untuk belajar dan meraih cita-cita sebagai seorang guru.
Mimpi saya hampir pupus ketika saya duduk di bangku SMP. Akses pendidikan yang terbatas dan biaya sekolah yang tinggi membuat saya terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SMA.Â
Namun, harapan kembali muncul ketika saya mendapatkan beasiswa yang berasal dari dana pajak. Beasiswa ini membuka pintu bagi saya untuk melanjutkan pendidikan ke SMA di kota dan kemudian ke perguruan tinggi.
Kisah saya bukan cerita fiksi. Banyak anak-anak di daerah 3T yang memiliki mimpi dan tekad yang sama, namun terhalang oleh keterbatasan akses pendidikan dan biaya. Di sinilah letak peran penting pajak yang kita bayarkan.
Pada tahun 2023, anggaran untuk pendidikan di daerah 3T mencapai Rp15 triliun. Dana pajak ini digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, dan menyediakan beasiswa bagi siswa di daerah 3T.
Pajak: Investasi untuk Masa Depan Generasi Muda di Daerah 3T
Setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, berkontribusi dalam membangun generasi penerus yang cerdas, sehat, dan siap membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, termasuk di daerah 3T. Pengalaman saya adalah bukti nyata bagaimana pajak dapat membuka peluang bagi anak-anak di daerah 3T untuk meraih mimpi dan cita-cita mereka.
Investasi di bidang pendidikan melalui pajak di daerah 3T, terbukti memberikan dampak positif yang signifikan.Â
Hal ini dapat dilihat dari: