Fenomena guru terjerat pinjaman online (pinjol) menjadi permasalahan serius yang perlu segera diatasi. Kondisi ini bukan hanya membebani para guru secara finansial, tetapi juga berdampak negatif terhadap kinerja dan kesejahteraan mereka.Â
Kemendikbud sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pendidikan di Indonesia perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan guru dari jeratan hutang.Â
Berikut adalah lima upaya yang direncanakan akan dilakukan Kemendikbud untuk mengatasi masalah ini:
 1. Peningkatan Literasi Keuangan
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi keuangan di kalangan guru.Â
Banyak guru yang kurang memahami manajemen keuangan, sehingga mudah terjerat dalam pinjaman online yang seringkali memberikan bunga yang sangat tinggi dan memberatkan.Â
Untuk itu, Kemendikbud bisa mengadakan program edukasi keuangan secara berkala.Â
Program ini bisa berupa:
- Pelatihan dan Seminar
Mengadakan pelatihan dan seminar tentang literasi keuangan yang diisi oleh pakar keuangan. Pelatihan ini harus mencakup topik-topik seperti pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan anggaran, investasi, dan risiko pinjaman online.
- Modul Pembelajaran
Menyediakan modul pembelajaran tentang literasi keuangan yang dapat diakses secara online maupun offline oleh guru. Modul ini harus dirancang sedemikian rupa agar mudah dipahami dan aplikatif.
- Sosialisasi melalui Media
 Menggunakan media sosial dan platform digital lainnya untuk menyebarkan informasi tentang literasi keuangan. Konten edukatif dalam bentuk artikel, video, dan infografis dapat membantu menyadarkan guru akan bahaya pinjaman online dan cara mengelola keuangan yang lebih baik.
2. Pembentukan Tim Pendampingan dan Konsultasi
Selain peningkatan literasi keuangan, guru yang sudah terjerat pinjaman online membutuhkan bantuan langsung untuk keluar dari masalah ini. Untuk itu, Kemendikbud dapat membentuk tim pendampingan dan konsultasi yang terdiri dari para ahli keuangan dan psikolog.Â
Tim ini memiliki beberapa tugas penting, antara lain:
- Konsultasi Keuangan
Memberikan layanan konsultasi keuangan kepada guru untuk membantu mereka menyusun rencana pelunasan hutang. Konsultasi ini bisa membantu guru memahami kondisi keuangan mereka secara lebih baik dan memberikan solusi konkret untuk menyelesaikan masalah hutang.
- Pendampingan Psikologis
 Menyediakan layanan pendampingan psikologis untuk membantu guru yang mengalami stres dan tekanan akibat hutang. Pendampingan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan mental guru agar mereka tetap bisa menjalankan tugas dengan baik.
- Rencana Penyelesaian Hutang
 Membantu guru menyusun rencana penyelesaian hutang yang realistis dan terukur. Tim pendampingan dapat bernegosiasi dengan penyedia pinjaman untuk mendapatkan kesepakatan yang lebih ringan bagi guru.
3. Kerjasama dengan Lembaga Keuangan
Kemendikbud dapat menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan produk keuangan yang mudah diakses dan terjangkau bagi guru. Hal ini bertujuan untuk memberikan alternatif solusi keuangan yang lebih sehat dibandingkan pinjaman online. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus untuk Guru
Bekerjasama dengan bank untuk menyediakan KUR dengan bunga rendah khusus untuk guru. KUR ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membayar hutang, modal usaha sampingan, atau kebutuhan mendesak lainnya.
- Tabungan dengan Bunga Tinggi
 Menyediakan produk tabungan dengan bunga tinggi yang dapat membantu guru mengembangkan dana mereka. Tabungan ini juga bisa diiringi dengan program edukasi keuangan untuk meningkatkan kesadaran menabung di kalangan guru.
- Program Edukasi Keuangan dari Lembaga Keuangan
Mengundang lembaga keuangan untuk memberikan pelatihan dan seminar tentang manajemen keuangan. Lembaga keuangan bisa berbagi pengetahuan tentang produk-produk keuangan yang aman dan menguntungkan.
4. Penegakan Hukum Terhadap Pinjol Ilegal
Banyak pinjaman online yang beroperasi secara ilegal dan menjerat korbannya dengan bunga tinggi serta cara penagihan yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, Kemendikbud perlu bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pinjol ilegal. Upaya yang bisa dilakukan antara lain:
- Pelacakan dan Penutupan Pinjol Ilegal
Melacak dan menutup operasi pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin. Kemendikbud bisa berkoordinasi dengan OJK untuk memperbarui daftar pinjol ilegal secara berkala dan mensosialisasikannya kepada guru.
- Sanksi Tehadap Pelaku
Memberikan sanksi tegas kepada pelaku pinjol ilegal, termasuk tindakan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengurangi jumlah pinjol ilegal.
- Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal
 Meningkatkan kesadaran guru tentang bahaya menggunakan layanan pinjol ilegal melalui kampanye informasi. Kemendikbud bisa memanfaatkan berbagai saluran komunikasi untuk menyebarkan informasi ini.
5. Peningkatan Kesejahteraan Guru
Upaya jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan meningkatkan kesejahteraan guru. Gaji yang layak dan tunjangan yang memadai dapat membantu guru memenuhi kebutuhan hidup sehingga mereka tidak perlu lagi mencari pinjaman. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Penyesuaian Gaji
Meningkatkan gaji guru sesuai dengan tingkat inflasi dan standar hidup yang layak. Penyesuaian gaji yang rutin dapat membantu guru mengatasi tekanan finansial.
- Tunjangan dan Insentif
Menyediakan tunjangan dan insentif tambahan bagi guru, seperti tunjangan transportasi, perumahan, dan kesehatan. Tunjangan ini bisa membantu meringankan beban keuangan guru.
- Program Kesejahteraan
 Mengembangkan program kesejahteraan yang komprehensif bagi guru, termasuk asuransi kesehatan, bantuan pendidikan untuk anak, dan program pensiun yang layak. Program ini harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang guru.
Menyelamatkan guru dari jeratan pinjol merupakan tanggung jawab bersama. Kemendikbud sebagai pemangku kebijakan utama di bidang pendidikan perlu mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif untuk mengatasi permasalahan ini.Â
Dengan peningkatan literasi keuangan, pembentukan tim pendampingan dan konsultasi, kerjasama dengan lembaga keuangan, penegakan hukum terhadap pinjol ilegal, dan peningkatan kesejahteraan guru, diharapkan guru dapat terbebas dari jeratan hutang pinjol dan fokus pada tugas mulia mereka: mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Penting juga untuk melibatkan guru dalam proses perumusan dan pelaksanaan program-program tersebut agar program-program tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan guru.Â
Dengan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan pinjaman online di kalangan guru dapat teratasi dengan baik dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H