Banyak pinjaman online yang beroperasi secara ilegal dan menjerat korbannya dengan bunga tinggi serta cara penagihan yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, Kemendikbud perlu bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pinjol ilegal. Upaya yang bisa dilakukan antara lain:
- Pelacakan dan Penutupan Pinjol Ilegal
Melacak dan menutup operasi pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin. Kemendikbud bisa berkoordinasi dengan OJK untuk memperbarui daftar pinjol ilegal secara berkala dan mensosialisasikannya kepada guru.
- Sanksi Tehadap Pelaku
Memberikan sanksi tegas kepada pelaku pinjol ilegal, termasuk tindakan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengurangi jumlah pinjol ilegal.
- Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal
 Meningkatkan kesadaran guru tentang bahaya menggunakan layanan pinjol ilegal melalui kampanye informasi. Kemendikbud bisa memanfaatkan berbagai saluran komunikasi untuk menyebarkan informasi ini.
5. Peningkatan Kesejahteraan Guru
Upaya jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan meningkatkan kesejahteraan guru. Gaji yang layak dan tunjangan yang memadai dapat membantu guru memenuhi kebutuhan hidup sehingga mereka tidak perlu lagi mencari pinjaman. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Penyesuaian Gaji
Meningkatkan gaji guru sesuai dengan tingkat inflasi dan standar hidup yang layak. Penyesuaian gaji yang rutin dapat membantu guru mengatasi tekanan finansial.
- Tunjangan dan Insentif