Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tak Terima THR, Guru PAI Non ASN dapat Insentif Rp1,5 Juta

7 April 2024   05:52 Diperbarui: 7 April 2024   06:39 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pribadi/FB Isur Suryati 

Pemberian Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru PAI Non ASN: Apresiasi Kemenag atas Dedikasi Pendidik Agama

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah positif untuk memberikan apresiasi kepada para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kabar gembira ini disampaikan sebagai bentuk pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak diterima oleh guru PAI non-ASN. 

Insentif senilai Rp1,5 juta akan disalurkan kepada 22.000 guru PAI non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan. 

Total dana yang disiapkan mencapai Rp66 miliar, dengan pencairan dilakukan dalam dua tahap untuk periode Januari hingga Juni 2024 dan Juli hingga Desember 2024.

Kriteria Penerima Insentif

Tidak semua guru PAI non-ASN memenuhi syarat untuk menerima insentif ini. 

Kemenag telah menetapkan kriteria yang ketat, termasuk status bukan PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih aktif mengajar di berbagai tingkatan pendidikan, bukan penerima Tunjangan Profesi Guru, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum memasuki usia pensiun. 

Selain kriteria umum tersebut, Kemenag juga memprioritaskan guru dengan kriteria khusus, seperti usia lanjut, mengajar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi.

Pencairan Langsung ke Rekening Guru

Kemenag memastikan bahwa insentif akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru PAI non-ASN yang memenuhi kriteria. 

Langkah ini diambil untuk menghindari pemotongan atau pungutan oleh pihak lain. Penerima hanya perlu membayar potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan biaya transfer antarbank, jika ada.

Alasan Di Balik Pemberian Insentif

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Men, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk afirmasi atau penegasan dari Kemenag terhadap kesejahteraan guru PAI non-ASN. 

Mengingat mereka tidak menerima THR seperti halnya PNS dan PPPK, insentif ini diharapkan dapat menjadi tambahan penghasilan yang bermanfaat bagi para guru.

Peran Penting Guru PAI

Gus Men menekankan peran penting Guru PAI dalam dunia pendidikan. Mereka tidak hanya memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik, tetapi juga turut membentuk karakter dan akhlak yang baik. 

Kontribusi mereka sangat penting dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Komentar Dirjen Pendidikan Islam

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa besaran insentif yang diberikan adalah Rp250.000 per bulan. 

Pemberian insentif ini didasarkan pada ketersediaan anggaran negara. Prof. Abu juga memastikan bahwa penyaluran insentif akan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Harapan dan Dampak Positif

Kemenag berharap insentif ini dapat memotivasi para Guru PAI non-ASN untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka. 

Insentif ini diharapkan bisa menjadi penyemangat para guru untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Selain itu, pemberian insentif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Guru PAI non-ASN dan keluarganya, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik.

Apresiasi dari Guru PAI Non-ASN

Perwakilan Guru PAI non-ASN menyambut baik langkah Kemenag dalam memberikan insentif ini. 

Mereka merasa terbantu dengan adanya bantuan keuangan tersebut. Insentif ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pendidikan anak-anak mereka.

Pemberian insentif kepada Guru PAI non-ASN merupakan langkah positif yang menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru. 

Diharapkan insentif ini dapat terus diberikan secara rutin di masa mendatang, sehingga para Guru PAI non-ASN bisa terus berkontribusi dalam membangun generasi bangsa yang berakhlak mulia dan cinta tanah air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun