Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Terbuka untuk Guru Penggerak! Ini Syarat Ikut Seleksi Kepsek di PMM

6 April 2024   11:40 Diperbarui: 6 April 2024   11:41 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Guru Penggerak: Peluang Menjadi Kepala Sekolah di Era Merdeka Belajar


Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang berkualitas. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendikbudristek melalui Program Guru Penggerak telah menginisiasi langkah-langkah strategis, salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada para Guru Penggerak untuk mengikuti seleksi kepala sekolah (kepsek) melalui platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Program ini menjadi tonggak penting dalam meneguhkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan sekolah dan pengembangan sistem pendidikan di Indonesia.

Mengapa Guru Penggerak Diprioritaskan?

Guru Penggerak dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki kompetensi dan kualifikasi khusus untuk memimpin pembelajaran yang inovatif. 

Mereka telah menjalani pendidikan dan pelatihan yang intensif, membekali mereka dengan pemahaman mendalam tentang Kurikulum Merdeka dan pembelajaran berdiferensiasi. 

Selain itu, keterampilan kepemimpinan yang dimiliki Guru Penggerak memungkinkan mereka untuk menginspirasi dan memimpin rekan-rekan guru lainnya menuju perubahan positif.

Syarat-Syarat Ikut Seleksi Kepsek di PMM

1. Pendidikan dan Pelatihan:

Guru Penggerak harus telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan program yang telah ditetapkan.

2. Sertifikat Guru Penggerak:

Memiliki sertifikat resmi sebagai Guru Penggerak.

3. Pengalaman Mengajar:

Memiliki pengalaman mengajar minimal selama 5 tahun.

4. Pangkat dan Jenjang Jabatan:

Bagi Guru PNS, minimal memiliki pangkat Penata Muda Tingkat I (Golongan Ruang III/b) dan jenjang jabatan minimal Guru Ahli Pertama.

5. Usia:

Berusia antara 50 hingga 56 tahun.

6. Kesehatan Jasmani dan Rohani:

 Menunjukkan bukti kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
7. Bebas dari Narkoba:

Menyatakan diri bebas dari penggunaan narkoba.

8. Rekam Jejak Hukum:

Tidak pernah dihukum penjara.

9. Kinerja yang Baik:

Memiliki catatan kinerja yang baik selama karir mengajar.

10. Rekomendasi:

Mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah dan dinas pendidikan.

Tahapan Seleksi Kepsek di PMM

1. Seleksi Administrasi:

Verifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi.

2. Seleksi Tertulis:

Ujian tertulis untuk menguji pengetahuan tentang kepemimpinan sekolah, Kurikulum Merdeka, dan pembelajaran berdiferensiasi.

3. Seleksi Asesmen:

Penilaian terhadap kemampuan dan keterampilan kepemimpinan pelamar.

4. Seleksi Wawancara: 

Wawancara dengan panel ahli untuk mengevaluasi kepribadian, motivasi, dan visi pelamar.

Keuntungan Menjadi Kepsek di Era Merdeka Belajar

1. Otonomi yang Luas:

Kepala sekolah memiliki otonomi yang lebih besar dalam mengelola sekolah sesuai dengan kebutuhan lokal.

2. Kesempatan Berinovasi:

Kepala sekolah memiliki kesempatan untuk berinovasi dan mengembangkan sekolah sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan.

3. Dukungan Kemendikbudristek:

 Mendapatkan dukungan penuh dari Kemendikbudristek dalam implementasi kebijakan dan program-program pendidikan.

4. Bergabung dengan Komunitas Inovatif:

Menjadi bagian dari komunitas kepala sekolah yang inovatif, memungkinkan pertukaran ide dan pengalaman untuk kemajuan pendidikan.

Kisah Sukses Guru Penggerak yang Menjadi Kepsek

Budi Santoso adalah contoh nyata dari seorang Guru Penggerak yang berhasil mengubah paradigma pendidikan di sekolahnya. 

Setelah mengikuti program Guru Penggerak, ia menerapkan berbagai inovasi pembelajaran yang mengoptimalkan potensi siswa dan memperkuat karakter Pancasila. 

Dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi, Budi berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya dan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan kondusif.

Program seleksi kepsek di PMM merupakan peluang berharga bagi para Guru Penggerak untuk memperluas dampak positif mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Dengan memenuhi syarat dan melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin pembelajaran yang inspiratif dan memimpin perubahan yang signifikan di sekolahnya. 

Mari bersama-sama membangun masa depan pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun