Penguatan kemampuan kepribadian dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi, dengan fokus pada orientasi terhadap peserta didik.Â
Oleh karena itu, kompetensi kepribadian memainkan peran kunci dalam membentuk citra dan karakter seorang pendidik, mempengaruhi pembentukan karakter peserta didik.
Sosial:
Kompetensi Sosial pada seorang pendidik melibatkan dua aspek utama: kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi efektif dengan berbagai pihak, serta berorientasi pada peserta didik dalam berkomunikasi dan berinteraksi.Â
Pertama, pendidik perlu memiliki keterampilan berkomunikasi yang baik, mampu menyampaikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami. Selain itu, kemampuan mendengarkan dengan empati juga menjadi bagian penting dari kompetensi ini.
Kedua, pendidik harus berorientasi pada peserta didik dalam setiap aspek komunikasi dan interaksi. Ini mencakup pemahaman mendalam terhadap kebutuhan, kekhawatiran, dan perkembangan peserta didik.Â
Dengan berfokus pada orientasi ini, pendidik dapat menciptakan lingkungan komunikasi yang mendukung, memotivasi, dan memahami setiap individu dalam kelasnya.Â
Kompetensi Sosial yang kuat memainkan peran kunci dalam menciptakan hubungan yang positif antara pendidik, peserta didik, sesama guru, orangtua/wali, dan masyarakat sekitar.
Profesional:
Kompetensi Profesional pada seorang pendidik melibatkan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara menyeluruh dan mendalam.Â
Ini mencakup pemahaman mendalam terhadap materi kurikulum dan substansi ilmu yang mencakup materi ajar. Selain itu, kompetensi profesional juga memasukkan kemampuan untuk merancang dan mengorganisir konten pengetahuan dengan fokus pada peserta didik.Â