Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Inilah Bukti Dukung yang Harus Dipersiapkan oleh Guru dalam Pengelolaan Kinerja di PMM

13 Januari 2024   19:49 Diperbarui: 13 Januari 2024   19:51 4364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/id-id/foto/wanita-laptop-menjelajah-internet-5325056/

Dalam pengelolaan kinerja guru, tahapan krusial melibatkan pengunggahan bukti dukung yang mencerminkan pencapaian dan kompetensi selama periode kinerja. 

Platform Merdeka Mengajar menyediakan wadah untuk mengunggah tiga jenis bukti dukung utama: Dokumen RPP/Modul Ajar, Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi, dan Bukti Dukung Tugas Tambahan. 

Dokumen RPP/Modul Ajar diunggah sebagai panduan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah, yang membutuhkan format PDF dengan batasan ukuran 10 MB. 

Sementara itu, bukti dukung pengembangan kompetensi mencakup sertifikat yang dihasilkan selama enam bulan periode kinerja, menggambarkan pelatihan, observasi praktik, dan pengalaman pembelajaran lainnya. 

Bukti Dukung

Bukti dukung tugas tambahan melibatkan pengunggahan surat kerja atau tugas tambahan bersama surat laporan pelaksanaan. Seluruh dokumen diunggah dalam format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. 

Proses ini diatur sesuai petunjuk teknis dari Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023, memastikan transparansi dan evaluasi kinerja guru yang akurat.

1. Dokumen RPP/Modul Ajar


Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kinerja, guru diminta untuk mengunggah dokumen RPP/Modul Ajar, yang akan menjadi panduan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah. 

Proses ini dilakukan pada tahap awal untuk memastikan persiapan pembelajaran yang maksimal. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan rinci bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran. 

Untuk memfasilitasi proses evaluasi, guru dapat mengunggah dokumen tersebut dalam format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun