pengelolaan kinerja guru, tahapan krusial melibatkan pengunggahan bukti dukung yang mencerminkan pencapaian dan kompetensi selama periode kinerja.Â
DalamPlatform Merdeka Mengajar menyediakan wadah untuk mengunggah tiga jenis bukti dukung utama: Dokumen RPP/Modul Ajar, Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi, dan Bukti Dukung Tugas Tambahan.Â
Dokumen RPP/Modul Ajar diunggah sebagai panduan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah, yang membutuhkan format PDF dengan batasan ukuran 10 MB.Â
Sementara itu, bukti dukung pengembangan kompetensi mencakup sertifikat yang dihasilkan selama enam bulan periode kinerja, menggambarkan pelatihan, observasi praktik, dan pengalaman pembelajaran lainnya.Â
Bukti Dukung
Bukti dukung tugas tambahan melibatkan pengunggahan surat kerja atau tugas tambahan bersama surat laporan pelaksanaan. Seluruh dokumen diunggah dalam format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.Â
Proses ini diatur sesuai petunjuk teknis dari Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023, memastikan transparansi dan evaluasi kinerja guru yang akurat.
1. Dokumen RPP/Modul Ajar
Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kinerja, guru diminta untuk mengunggah dokumen RPP/Modul Ajar, yang akan menjadi panduan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.Â
Proses ini dilakukan pada tahap awal untuk memastikan persiapan pembelajaran yang maksimal. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan rinci bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.Â
Untuk memfasilitasi proses evaluasi, guru dapat mengunggah dokumen tersebut dalam format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.Â