Dengan adanya petunjuk teknis yang jelas, guru dapat dengan mudah menyusun dan membagikan rencana pembelajaran mereka, memberikan insight kepada Kepala Sekolah, dan memastikan kualitas pengajaran yang tinggi.Â
Inisiatif ini sejalan dengan upaya menciptakan transparansi dalam proses observasi kelas, memungkinkan penilaian yang akurat terhadap kinerja guru, dan berkontribusi pada peningkatan keseluruhan dalam dunia pendidikan.
2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi
Guru memiliki opsi untuk menggunakan sertifikat sebagai bukti dukung pada pengelolaan kinerja mereka. Penting untuk dicatat bahwa sertifikat yang diterima harus diperoleh dan dihasilkan dalam rentang waktu enam bulan yang bersamaan dengan periode pelaksanaan kinerja.Â
Jenis bukti dukung yang dapat diunggah mencakup berbagai aspek, seperti sertifikat pelatihan, partisipasi dalam observasi praktik pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan berbagi praktik baik, dan pengalaman pembelajaran serta pengembangan kompetensi lainnya.Â
Dengan mengunggah sertifikat ini, guru dapat membuktikan upaya aktif mereka dalam meningkatkan kualifikasi dan keterampilan melalui berbagai kegiatan yang mendukung pengelolaan kinerja.Â
Sertifikat ini mencerminkan komitmen guru terhadap pengembangan profesional berkelanjutan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di lingkungan pendidikan.Â
Melibatkan berbagai jenis pengalaman dan pelatihan, guru dapat secara komprehensif mendokumentasikan kontribusi mereka terhadap pengembangan pribadi dan kemajuan dalam profesi pendidikan.
3. Bukti Dukung Tugas Tambahan
Dalam proses pengelolaan kinerja, guru diwajibkan untuk mengunggah bukti dukung terkait tugas tambahan yang mereka emban. Jenis bukti dukung ini meliputi surat kerja atau surat tugas, disertai dengan surat laporan tugas pelaksanaan yang diberikan oleh atasan.Â
Guru memiliki fleksibilitas untuk memilih lebih dari satu tugas tambahan sesuai dengan surat keputusan atau surat tugas yang telah diberikan kepada mereka.Â