Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Tips dan Trik untuk (Majikan) Mempermudah Pekerjaan Pembantu Rumah Tangga

2 Februari 2023   08:55 Diperbarui: 2 Februari 2023   09:01 1020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak-hak pekerja dan kesejahteraan pekerja

Pembantu rumah tangga seperti orang lain memiliki hak-hak pekerja yang sama, termasuk hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat, memperoleh gaji yang layak, dan memiliki jam kerja yang wajar. Mempermudah beban kerja mereka membantu untuk memastikan bahwa hak-hak ini terpenuhi.

Pembantu rumah tangga yang bekerja dalam lingkungan yang mempermudah beban kerja mereka mungkin merasa lebih sejahtera dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Hubungan yang baik

Hubungan yang baik antara majikan dan pembantu rumah tangga dapat membantu untuk membuat lingkungan kerja yang lebih harmonis dan meningkatkan produktivitas pekerja.

Kebijakan sosial dan hukum

Ada beberapa kebijakan sosial dan hukum yang memerlukan majikan untuk mempermudah beban kerja pembantu rumah tangga, dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pekerja dilindungi.

Kesimpulannya, mempermudah beban kerja pembantu rumah tangga adalah hal yang baik dan bertanggung jawab dalam memastikan bahwa pekerja mereka menerima perlakuan yang adil dan hak-hak mereka sebagai pekerja terpenuhi.

RUU Pembantu Rumah Tangga

RUU Pembantu Rumah Tangga  jika dilihat dari definisinya adalah Undang-Undang (RUU) tentang Pembantu Rumah Tangga, yang mengatur hak dan kewajiban pembantu rumah tangga dan majikan. 

RUU ini fokus utamanya pada meningkatkan perlindungan bagi pembantu rumah tangga, memastikan hak-hak mereka sebagai pekerja dilindungi, dan memastikan bahwa mereka menerima perlakuan adil dan gaji yang layak.

Dilihat dari sejarahnya,  RUU Pembantu Rumah Tangga ini berkaitan erat dengan perkembangan peraturan dan regulasi bagi pekerja rumah tangga, dan sejalan dengan upaya memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun