Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Memanfaatkan Fasilitas Scalling Gigi dengan BPJS Kesehatan

11 September 2022   16:27 Diperbarui: 11 September 2022   16:36 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Scalling gigi? apaan tuh! 

Istilah ini tentu saja tidak terlalu familier bagi orang yang tidak suka atau tidak pernah datang ke dokter gigi. Padahal, ini penting sekali lho! bagi kesehatan gigi kita. Agar kita bisa menampilkan senyum menawan dengan deretan gigi yang rapih tanpa plak.

Ya, betul sekali. Scalling gigi merupakan proses yang dilakukan dalam membersihkan plak atau karang gigi yang telah mengeras dan menempel pada bagian dalam dari gigi kita. Saat mengkonsumsi makanan, tentu saja akan banyak tertinggal sisa-sisa makanan dalam sela-sela gigi. Meskipun, kita rajin membersihkannya dengan sikat gigi secara teratur dan melakukan dental floss dengan benang floss.

Hal ini, tidak serta merta dapat menyapu bersih kotoran dan sisa makanan di gigi kita. Tetap saja, plak akan menempel di bagian dalam gigi kita. Apalagi pada bagian ini, agak sukar untuk dijangkau oleh sikat gigi. Oleh karena itu, peluang untuk menimbun plak dan menjadi karang gigi sangat besar. 

Karang gigi bisa lepas sendiri

Dalam beberapa kasus, memang karang gigi bisa lepas sendiri. Hal ini mungkin disebabkan karena kondisi di dalam rongga mulut, sudah tidak sehat. Karang gigi telah menumpuk dan menjadi keras akibat proses mineralisasi. Sehingga gigi kita akan menjadi keropos dan rapuh. Bisa jadi karang gigi yang lepas itu bersama dengan serpihan gigi kita yang sudah lapuk.

Wah, mengerikan juga, ya dampaknya. Bila kita abai dengan kesehatan gigi. Bagaimana bila nanti semua gigi kita ikut rontok bersama plak tersebut. Dengan demikian, datang ke pusat kesehatan masyarakat, klinik, atau dokter gigi menjadi sangat penting bagi kasus plak yang sudah mengerak ini.

Alangkah lebih baiknya, memang sesuai anjuran Kementerian Kesehatan, ya. Kita memeriksakan gigi ke dokter itu minimal dua kali dalam setahun, atau enam bulan sekali. Hal tersebut berguna untuk mengontrol suasana yang sehat di dalam rongga mulut kita; memeriksa gigi bungsu yang mulai tumbuh dan mengganggu organ mulut dengan cara mengoperasinya; atau menambal gigi yang bolong agar tidak terus bertambah dalam situasi bolongnya.

Pengalaman ke dokter gigi

Saat gigi bungsu tumbuh, pada usia sekitar 32 tahun. Seperti janjian gigi bungsu kanan bawah dua-duanya tumbuh. Karena, kekurangan ruang, mengingat posisinya sangat mepet. Kedua gigi bungsu ini, tumbuh abnormal, runcing dan bergerigi. 

Tentu saja, hal ini menyebabkan daging yang ada di dinding pipi bawah sering tergores oleh ujung gigi yang runcing ini. Lebih dari itu, letaknya yang tidak strategis, menjadi penyebab kedua gigi ini sukar untuk dibersihkan. Padahal, saat makan ada banyak sisa makanan yang masuk ke sana.

Dampaknya, saya sering sakit kepala. Karena gusi kedua gigi bungsu itu sering bengkak, daging di bagian dalam pipi pun radang dan perih. Beberapa minggu merasa tersiksa, saya pun tidak kuat, dan memutuskan mengikuti anjuran seorang teman untuk datang ke dokter gigi. 

Waktu itu, niat sudah bulat: 

"Cabut saja deh, biar sakitnya berhenti sampai di situ."

Sepulang sekolah, memberanikan diri datang ke sana untuk daptar. Pada pukul 4 sore, saya sudah stand by menunggu panggilan dokter. Suami dan anak-anak juga siap sedia menunggu, khawatir terjadi apa-apa pasca dicabut gigi.

Nama saya pun dipanggil, mulai tuh jantung dag dig dug der. Apalagi, saat dokter gigi memakaikan baju untuk pasen ke badan saya. Rasanya seperti sedang menghadapi panggilan wawancara. Setelah itu, saya duduk dengan posisi menyandar rileks pada kursi yang diset seperti posisi kayang. 

Tiba-tiba saja pak dokter yang usianya sudah senior itu berkata, "Saya periksa dulu, ya Bu? Kalau kondisi ibunya bagus, bisa langsung dicabut sekarang." Saya hanya mengangguk, antara bingung dan pasrah.

Tiba-tiba, drrrrrrrrrt! drrrrrrrrrrrt! terdengar seperti suara bor. Rupanya dari ruang sebelah, kebetulan memang ruang periksa ini ada dua ruangan yang bersebelahan. Ruang yang terdengar ada bunyi tersebut, mungkin merupakan ruang eksekusi. Sedangkan ruang tempat saya berada, ialah ruang diagnosa atau pemeriksaan.

Secara refleks, mungkin dari alam bawah sadar. Saya langsung bangun dan mencopot baju pasien yang berwarna biru itu, dan berdiri sambil membuka pintu, saya pun berkata, "Maap Pak Dokter, gak jadi deh dicabut giginya, saya belum siap." Saya pun buru-buru ke luar meninggalkan Pak Dokter Gigi yang melongo keheranan.

Alasan enggan scalling gigi

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi, mengapa kita enggan datang melakukan scalling gigi ke dokter gigi. Pertama, mungkin kita merasa bahwa tidak ada masalah yang terasa dengan gigi. Tidak ada keluhan yang terasa sama sekali, baik bengkak gusi, bolong, sakit gigi, dan sebagainya. Oleh karena itu, kita merasa gigi kita oke dan baik-baik saja. So, buat apa harus datang ke dokter gigi? Padahal, plak kan tidak kelihatan, ya. Kita saja yang merasa baik-baik saja. Tau-tau gigi pada rontok baru tahu rasa.

Kedua, biaya scalling gigi lumayan mahal. Untuk sekali prosedur scalling, klinik swasta mematok harga sekitar Rp. 500.000., Oleh karena itu, masyarakat sering mengabaikan jenis perawatan ini. Padahal, secara kesehatan kita dianjurkan untuk scalling gigi setiap 6 bulan sekali.

Ketiga, merasa takut pada peralatan yang ada di dokter gigi. Ini seperti pengalaman saya yang diceritakan di atas tadi, ya. Batal dicabut gigi, karena mendengar suara bor gigi. Memang sih, alat-alat di dokter gigi itu kesannya seperti menyeramkan, ya. Mungkin karena, alat-alat tersebut terkesan seperti onderdil mekanik, tidak familier, apalagi enak dilihat. Ada bor, tang, dan lain-lain. Membuat nyali jadi ciut.

Keempat, malu kalau ketahuan Pak Dokter, gigi kita kotor. Nah, ini dia alasan yang sangat populer. Karena, berkaitan dengan image dan citra diri kita. Bagaimana kalau pak dokternya masih muda dan ganteng. Kan malu, ya. Nanti dalam hati, Pak Dokter berkata, "Ni cewek cantik-cantik, giginya jorok banget." 

Scalling Gigi Menyenangkan, Kok!

Beberapa tahun berlalu, alhamdulillah meski tidak jadi dicabut. Gigi bungsu itu tidak lagi terasa sakit. Karena, saya rutin membersihkan karang giginya dengan scalling gigi di puskesmas yang menjadi rujukan ASKES saya.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, setelah terbit Undang-Undang tentang BPJS. Maka, ASKES bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2014. Sejak saat itu, PT. ASKES (Persero) pun dinyatakan bubar tanpa proses likuidasi.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, bahwa scalling gigi atau perawatan pembersihan karang gigi saat ini sudah termasuk ke dalam fasilitas layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS. Hanya saja, pelayanan ini dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni Puskesmas dan klinik. Sebenarnya, bisa juga dilakukan di fasilitas kesehatan lanjutan, yakni rumah sakit atau dokter spesialis gigi. Tetapi harus ada rujukan dari faskes pertama.

Selain itu, pasien BPJS hanya bisa menikmati layanan kesehatan gratis ini satu kali saja dalam setahun. Tidak apa-apa lah, ya. Cuma sekali juga. Hitung-hitung kita memanfaatkan fasilitas gratis saja. Lumayan kan, bila kita jarang memanfaatkan biaya pengobatan yang ditanggung oleh BPJS. Karena, alhamdulillah kita diberkahi kesehatan yang prima. Maka, sekali-kali kita gunakan fasilitas ini. Lumayan, gigi kita menjadi terbebas dari plak atau karang gigi. Kita akan menjadi lebih percaya diri untuk memamerkan barisan gigi yang sehat. 

Caranya mudah kok. Kalian tinggal datang saja ke Puskesmas atau klinik terdekat yang menjadi rujukan BPJS kalian. Jangan lupa bawa kartu BPJS-nya, ya. Sebelum datang ke faskes yang terdaptar di kartu kepesertaan BPJS milik kamu itu, pastikan dulu bahwa ada layanan dokter gigi di faskes tersebut.

Kamu akan diminta untuk menunjukkan kartu, dan melengkapi beberapa proses administrasi. Petugas Puskesmas akan mengecek keaktifan kartu, melakukan pemeriksaan, dan melaksanakan prosedur perawatan gigi yang kamu inginkan dan ditanggung biayanya oleh BPJS, yakni scalling gigi. Apabila, dibutuhkan obat untuk prosedur tersebut, akan diberikan oleh faskes tersebut.

Kamu juga bisa kok, melakukan perawatan di tingkat faskes lanjutan. Jika perawatan di faskes pertama, sarana dan fasilitasnya kurang memadai, atau kondisi gigi kamu memerlukan perawatan lebih lanjut. Dokter akan memberi kamu surat rujukan agar dapat melanjutkan prosedur perawatan di rumah sakit rujukan, utamanya di dokter spesialis gigi.

Kamu jangan takut, scalling gigi itu menyenangkan dan tidak sakit kok. Karena, dokter pun memastikan bahwa prosedur ini tergolong aman dan tidak menimbulkan rasa sakit. Proses pembersihan akan dilakukan pada karang gigi yang ada pada bagian diantara gigi dan gusi. 

Memang, akan terasa sedikit agak linu, ya. Tapi, tenang saja. Kamu bisa meminta dokter melakukan anestesi atau pembiusan lokal, jika dikhawatirkan akan terasa sakit selama prosedur perawatan dilakukan.

Itulah, cara kita memanfaatkan fasilitas scalling gigi yang dibiayai oleh BPJS. Bagaimana, tertarik untuk mencobanya? (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun