Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Hak dan Kewajiban Pembantu Rumah Tangga (PRT)

21 Juli 2022   19:58 Diperbarui: 22 Juli 2022   09:39 2728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehadiran Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah seseorang, katakanlah majikan sangat krusial. Mengingat, jaman sekarang hampir 50 persen rumah tangga terdiri dari pasangan bekerja. Mengapa? 

Selain, akses mendapatkan pekerjaan bagi perempuan semakin terbuka lebar. Biaya hidup yang semakin tinggi, mau tidak mau istri sebagai ibu rumah tangga dituntut untuk memiliki penghasilan.

Hal tersebut mengakibatkan terbengkalainya pekerjaan domestik di rumah seperti mengasuh anak, mencuci, menyetrika, membereskan rumah, dan lain-lain. Apalagi, meningkatnya bonus demografi berupa tingginya generasi muda yang tinggal di wilayah perkotaan dengan alasan karir dan pekerjaan, semakin memperlebar problem tersebut.

Tempat tinggal yang jauh dari orang tua dan sanak saudara kedua belah pihak, menjadi masalah tersendiri yang harus dipikirkan. 

Apalagi bila pasangan sudah memiliki anak. Hidup di perantauan tidak memungkinkan untuk menitipkan si kecil kepada kakek dan neneknya. Meskipun bisa antar-jemput. Pagi disimpan, sore dijemput. Tetap saja, bila jarak rumah kita dengan orang tua terlalu jauh, berabe juga. Hal ini mengharuskan pasangan bekerja untuk menyewa tenaga pembantu rumah tangga.mDengan demikian, permintaan akan PRT pun meningkat tajam. 

Seperti dilansir dari Republika.co.id, bahwa berdasarkan data dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan jika dalam dua tahun terakhir ini, jumlah pembantu rumah tangga di Indonesia meningkat tajam. Hal ini disebabkan oleh membaiknya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf kehidupan kalangan kelas menengah.

Hak Pembantu rumah tangga dari dulu hingga kini

Jika, di era sekitar tahun 80-an, status dan ketersediaan pekerja yang berkutat dengan urusan domestik ini muncul secara alami. Di mana keluarga priyayi atau bangsawan mengambil rakyat jelata sebagai hamba sahaya. Tugas mereka melayani dan meladeni kebutuhan para priyayi tersebut. Dari mulai makan-minum, cuci-gosok, hingga tektek bengek keseharian lainnya.

Ada konsekuensi logis yang menguntungkan didapat sebagai privilege oleh para pembantu yang bekerja di lingkungan priyayi atau bangsawan. 

Baca juga: Kenduri Bisu

Mereka mendapatkan upah yang layak, makanan, dan pakaian, serta tinggal di sekitar lingkungan rumah para priyayi tersebut. Saat pulang ke rumah mereka di kampung, mereka mendapatkan penghargaan di masyarakat sebagai abdi dalem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun