Dalam hal ini, buruh tani merasa dirugikan. Karena, dengan jumlah upah segitu, mereka bekerja selama 6-7 jam dan tanpa diberi konsumsi. Mungkin hanya sekedar air minum dan sedikit camilan.Â
Bahkan, ada petani yang tidak menyediakan minum sama sekali untuk para pekerja. Hingga buruh tani terpaksa harus membawa bekal makan sendiri dari rumah.Â
Belum lagi, jika ke tempat bekerja harus ditempuh dengan kendaraan, ojek umpamanya. Ada biaya transportasi yang harus dikeluarkan.
Hal sebaliknya terjadi, seperti sekarang ini. Jadwal adzan zuhur berada pada pukul 11.43, maka, petani banyak yang mengeluh.Â
Kerja mulai pukul tujuh, eh pukul 11 sudah pada bubar. Pekerjaan banyak yang belum kelar, padahal sudah mempekerjakan banyak orang.
Bahkan, ada teman saya yang bercerita, dia berasal dari Banten, tapi sudah lama tinggal di Sumedang. Seperti kita ketahui bersama daerah Banten memiliki lahan pesawahan yang luasnya hektaran.Â
Dilansir dari Antaranews.com, Banten merupakan lumpung padi nasional. Bersama dengan 8 provinsi lainnya, Banten dinobatkan sebagai provinsi dengan penyumbang beras nasional.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi problematika terkait waktu adzan zuhur pada pukul 11.43. Dengan tujuan untuk meminimalisir kerugian yang dialami para petani pemilik tanah.Â
Di beberapa daerah di Banten, ada kebiasaan mengundurkan waktu adzan zuhur ke pukul 13.00.Â
Pada saat lebaran tahun 2022 kemarin, teman saya mudik ke Banten. Saat waktu menunjukkan pukul 11.43, dia langsung menuju ke masjid dan mengumandangkan adzan.Â
Selesai sholat, dia pun kembali ke rumah. Ayahnya langsung menegur, "Siapa yang adzan? Kamu ya! Aduh, pada pulang deh para pekerja." Teman saya celingak-celinguk dong tidak mengerti.