Kita diwajibkan puasa seperti yang tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183 :
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).
Saat ramadan kita diwajibkan berpuasa sebulan penuh. Meski bagi wanita, tentunya ada saat mereka dilarang berpuasa, tapi tetap bisa membayarnya dengan meng qadha' di luar bulan ramadan.
Amalan puasa tetap bisa dilakukan di luar bulan ramadan dengan melakukan puasa sunah, seperti puasa Senin - Kamis, atau puasa 3 hari sebulan saat bulan putih atau ayyamul bidh, yaitu tanggal 13,14 dan 15 bulan hijriah.
2. Shalat tarawih.
Shalat sunah tarawih ini hanya dikerjakan pada bulan ramadan secara berjamaah.
Shalat tarawih yang dikerjakan secara berjamaah pahalanya sangat besar, meski bisa dikerjakan sendiri.
Hadist tentang shalat tarawih, salah satunya adalah:
"Barang siapa yang ikut melaksanakan sholat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka baginya akan dicatat seperti salat semalam penuh." (HR. Abu Daud dan Turmudzi).
Tetapi kita bisa tetap melakukan shalat malam atau qiyamul la'il di hari biasa, di luar bulan ramadan.
3. Tadarus Al-Qur'an
Biasanya, selepas melaksanakan shalat tarawih, kita biasa bersama -sama melakukan tadarus Alquran. Meski kita juga bisa membaca Alquran sendirian. Tergantung kondisi dan kemampuan kita.