Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

UU Baru: PKL Kuliner di Kota Solo akan Ditarik Pajak

19 Januari 2024   17:43 Diperbarui: 19 Januari 2024   18:19 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UU Baru : PKL Kuliner di Kota Solo Akan ditarik Pajak(dokpri)

Jangan meremehkan pedagang kaki lima seperti penjual, soto, bakso, tahu kupat, siomay, mie ayam dan lainnya.

Kenyataan di lapangan, ada banyak pedagang kaki lima yang omsetnya melebihi restoran. Padahal untuk restoran dikenakan pajak 10 persen, sedang PKL tidak.

Pajak untuk PKL ini disebabkan oleh beberapa hal .

Dikutip dari soloraya.solopos.com(17/1/2024) Tulus mengatakan :

Adanya  UU No.1/2022 mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, membuat potensi pajak hilang.

Hal ini karena :

- usaha kost-kostan  yang sebelumnya dipungut pajak, sekarang tidak 

-pajak parkir sebelumnya 25% menjadi 10%.

-beberapa jenis pajak hiburan turun dari 20% menjadi 10%.

Target realisasi pajak di kota Solo dari Rp 524 miliar di tahun 2023 menjadi Rp 557,8 di tahun 2024.

Untuk itu Bapenda Kota Solo melakukan berbagai strategi untuk memaksimalkan realisasi pajak.

Pelaku usaha kuliner diwajibkan membayar pajak 10% (dokpri )
Pelaku usaha kuliner diwajibkan membayar pajak 10% (dokpri )

Strategi yang dilakukan, dengan :

1. Menarik pajak dari PKL yang mempunyai usaha makan dan minum di tempat, memakai alat makan, meja dan kursi, sehingga dianggap sebagai resto.

2. Menarik pajak dari PKL yang mempunyai omzet 7,5 juta rupiah per bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun