Untuk apa ada revisi UU MK.
Jika tidak ada keberatan dan hal yang harus diluruskan.
Revisi UU MK mungkin tak perlu dilakukan, jika konsitusi berjalan lancar dan aman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!