Untuk apa ada revisi UU MK.
Jika tidak ada keberatan dan hal yang harus diluruskan.
Revisi UU MK mungkin tak perlu dilakukan, jika konsitusi berjalan lancar dan aman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!