Alhamdulillah, Mas admin langsung merespon dan menanggapi curhat saya. (Tentang pemblokiran blog).Â
Akhirnya beliau menyarankan saya untuk membuat akun baru.
Tapi entah karena saya katrok, atau gawai saya yang katrok, sampai sekarang saya belum berhasil membuat akun kompasiana yang baru.Â
Kemungkinan besar, gawai saya tidak mendukung aplikasi, atau harus dibuka lewat laptop. Padahal saya tidak punya laptop, dan selalu menulis menggunakan gawai. Nah, lo. Jadi ketahuan deh, kalau tidak punya laptop.Â
Akhirnya saya menghubungi Mas admin lagi, dan juga menyatakan keheranan saya, kenapa artikel terakhir saya yang dihapus karena melanggar syarat dan ketentuan kompasiana justru diloloskan, sementara blognya masih terblokir?Â
Jadi, alasan pemblokiran blog apa?Â
(Belakangan, saat blog kembali bisa diakses, ternyata ada pesan yang menyatakan kalau blog saya diblokir karena telah melakukan 5 kali pelanggaran).Â
Akhirnya Mas Admin menyarankan saya untuk melaporkan ke WA kantor.Â
Sayapun melaporkan kasus yang menimpa blog saya.Â
Selanjutnya diberitahukan, artikel saya yang tadinya dihapus karena melanggar syarat dan ketentuan kompasiana, ditayangkan kembali, karena setelah direview dan dipertimbangkan oleh tim, tidak melebihi batas porsi kutipan.Â
Setelah itu, saya kembali bertanya. Kalau artikel saya yang menjadi penyebab pelanggaran dan terblokirnya blog, tidak melanggar, berarti otomatis, akun/blog saya juga tidak melanggar?Â