-bahaya kebakaranÂ
-pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar
- tidak melakukan aktivitas yang bisa menyebabkan kebakaran.
2. Larangan membakar sampah atau lahan pertanian.Â
 Pemegang kebijakan harus:
- memberlakukan larangan membakar sampah atau lahan saat musim kemarau.
 -mengedukasi alternatif pengelolaan sampah yang aman seperti daur ulang
 -memfasilitasi pengelolaan sampah terpadu.
3. Pengawasan dan patroli
Pihak berwenang perlu melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk mendeteksi dan menangani secara cepat kebakaran yang terjadi.Â
Hal ini dapat dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran, relawan, atau lembaga lingkungan setempat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!