Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Madiun : Antara Beasiswa Mahasiswa dan Kota Layak Anak

22 Juli 2023   09:46 Diperbarui: 22 Juli 2023   19:28 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peran ayah menciptakan lingkungan ramah anak dalam keluarga (dokpri) 

Pernah mendengar Kota Layak Anak? 

Kota layak anak adalah kota yang memberikan prioritas dan perhatian khusus pada hak-hak anak serta memenuhi kebutuhan fisik, psikologis, dan sosial anak secara maksimal (bungko.desa.id)

Jalan sehat semua umur di desa, mendukung lingkungan layak anak (dokpri) 
Jalan sehat semua umur di desa, mendukung lingkungan layak anak (dokpri) 

Program Indonesia layak anak 2030 menargetkan tercapainya 514 Kota Layak anak, dan terlindunginya 87 juta anak(www.kompasiana.com) 

Tapi pada kenyataannya, pada tahun 2022 belum ada satupun Kota Layak Anak yang memenuhi standar Kota Layak Anak secara mutlak. 

Peran ayah menciptakan lingkungan ramah anak dalam keluarga (dokpri) 
Peran ayah menciptakan lingkungan ramah anak dalam keluarga (dokpri) 

Dalam Kota Layak Anak, tentunya terdapat lingkungan yang layak anak. 

Lingkungan yang  layak anak merupakan lingkungan yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan anak. 

Lingkungan layak anak (dokpri) 
Lingkungan layak anak (dokpri) 

Kebutuhan anak secara sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, psikologis dan lainnya, sehingga memperoleh  tumbuh kembang secara maksimal.

Menurut perkim. id, Kota Layak Anak mempunyai kegiatan sebagai berikut :

1. Menyediakan akses pelayanan kesehatan. 

2. Menyediakan pendidikan yang memadai, baik sarana prasarana maupun aksesibilitasnya. 

3. Tersedia air bersih dan sanitasi yang sehat. 

4. Kota Layak Anak bebas dari pencemaran lingkungan. 

5. Menyediakan Kebijakan dan anggaran khusus untuk anak. 

6. Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga mungkinkan anak berkembang optimal. 

Lingkungan layak anak (dokpri) 
Lingkungan layak anak (dokpri) 

Menurut Agustina Erni, Deputi bidang pemenuhan hak anak kemen PPPA, 

Kota Layak Anak mempunyai 4 kategori yang setiap tahapnya harus dilewati. Yaitu :

-pratama

-madya

-nindya 

-utama.

Setelah suatu kota melalui 4 kategori dan berhasil mencapai utama, barulah kota itu menyandang predikat Kota Layak anak. 

Erni melanjutkan, dalam evaluasi Kemen PPPA, setiap kabupaten/kota akan ditanyakan,  apakah pemerintah daerah mampu bermitra dengan tokoh masyarakat, dunia usaha, serta media. 

Ruang publik gratis, mendorong tumbuhnya iklim usaha(dokpri) 
Ruang publik gratis, mendorong tumbuhnya iklim usaha(dokpri) 

Sejalan dengan evaluasi seperti yang disebutkan deputi bidang pemenuhan hak anak kemen PPPA, mungkin Madiun bisa dipertimbangkan sebagai Kota Layak Anak. 

Kenapa begitu? 

Kota Madiun mempunyai kondisi yang sangat memungkinkan untuk menyandang predikat Kota Layak Anak, karena :

1. Kota Madiun mempunyai ruang publik yang bisa diakses gratis dan sangat layak anak. 

Pahlawan Street Center atau PSC ini sekelas tempat wisata berkelas, yang penuh spot edukasi, bebas rokok, ramah anak, juga mendukung kebangkitan UMKM. 

2. Di PSC ini, setiap sabtu sore diadakan parade senja yang menampilkan grup drumband, parade dan pertunjukan kreativitas setiap sekolah di kota Madiun, yang digelar bergantian tiap minggu. 

3. Baru-baru ini, Walikota Madiun, Bapak Maidi menyerahkan bantuan beasiswa mahasiswa (BBM) di Pahlawan Religi Center (PRC)kepada para mahasiswa yang telah lolos seleksi. 

Walikota Madiun menyerahkan Beasiswa, mendukung Kota Layak Anak (sumber: madiuntoday. id) 
Walikota Madiun menyerahkan Beasiswa, mendukung Kota Layak Anak (sumber: madiuntoday. id) 

Program yang sudah berjalan 4 tahun ini menyasar 1000 mahasiswa yang kuliah di dalam maupun luar Kota, baik Perguruan tinggi negeri, maupun swasta. 

Setiap tahun ada sekitar 250 mahasiswa yang mendapat Bantuan Beasiswa Mahasiswa.

 Besarnya 9 juta/tahun untuk yang kuliah di luar kota. Sedang yang kuliah di dalam kota, besarnya 6 juta/tahun.

Untuk mendapatkan Beasiswa Mahasiswa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi,yaitu :

1. Diutamakan anak yatim, atau yatim piatu di lingkup kota Madiun. 

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) 

3. Penerima BBM harus benar-benar serius dan berkomitmen menempuh pendidikan tinggi. 

Untuk memastikan keseriusan itu, penerima BBM diberi waktu 4 tahun untuk menyelesaikan studinya. 

Jika lebih dari waktu yang ditetapkan, beasiswa dihentikan, dan harus membiayai sendiri pendidikannya. 

Namun sejauh ini, seperti yang dikemukakan Walikota Maidi, penerima BBM berhasil menyelesaikan studinya selama 4 tahun dengan IPK 3,00 ke atas. 

"Jangan sampai putus di tengah jalan. Dan alhamdulillah, selama ini tidak ada yang drop out (DO), " pungkas Pak Walikota. 

Lingkungan layak anak bersama keluarga di Madiun (dokpri) 
Lingkungan layak anak bersama keluarga di Madiun (dokpri) 

Bisa jadi sebelum tahun 2030 Madiun sudah akan menyandang predikat Kota Layak Anak melihat perkembangan Kota Madiun yang begitu pesat dan luar biasa. 

Bahkan dalam PPDB kemarin setiap calon siswa baru juga mendapat pakaian seragam gratis yang harus dijahitkan pada penjahit di lingkup Kota Madiun. 

Kita tunggu, apakah Madiun akan segera menyandang predikat Kota Layak anak, setelah sebelumnya hanya ada 4 Kota yang dianggap Kota Layak Anak, yaitu Jakarta, Bandung, Surakarta, dan Surabaya. 

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/humaniora/491434/belum-ada-satu-pun-kota-layak-anak-di-indonesia

https://bungko.desa.id/2023/03/syarat-dan-pengertian-kota-layak-anak

https://www.instagram.com/p/Cu88xQtxcw6/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun