Pernah mendengar Kota Layak Anak?Â
Kota layak anak adalah kota yang memberikan prioritas dan perhatian khusus pada hak-hak anak serta memenuhi kebutuhan fisik, psikologis, dan sosial anak secara maksimal (bungko.desa.id)
Program Indonesia layak anak 2030 menargetkan tercapainya 514 Kota Layak anak, dan terlindunginya 87 juta anak(www.kompasiana.com)Â
Tapi pada kenyataannya, pada tahun 2022 belum ada satupun Kota Layak Anak yang memenuhi standar Kota Layak Anak secara mutlak.Â
Dalam Kota Layak Anak, tentunya terdapat lingkungan yang layak anak.Â
Lingkungan yang  layak anak merupakan lingkungan yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan anak.Â
Kebutuhan anak secara sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, psikologis dan lainnya, sehingga memperoleh  tumbuh kembang secara maksimal.
Menurut perkim. id, Kota Layak Anak mempunyai kegiatan sebagai berikut :
1. Menyediakan akses pelayanan kesehatan.Â
2. Menyediakan pendidikan yang memadai, baik sarana prasarana maupun aksesibilitasnya.Â