Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kemajuan Teknologi Menggantikan Fungsi PRT, Mungkinkah?

3 Februari 2023   20:46 Diperbarui: 4 Februari 2023   09:48 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembantu rumah tangga. (Sumber : theasianparents. com) 

Pembantu Rumah Tangga yang belakangan mendapat gelar yang dianggap lebih halus, menghargai dan manusiawi, menjadi asisten rumah tangga, merupakan fenomena tersendiri. 

Gambaran masa lampau tentang PRT yang lugu, kurang berpendidikan dengan tampilan fisik yang kurang bagus dan sangat patuh pada majikan sudah tak ada lagi. 

PRT jaman sekarang lebih profesional dan terdidik, dan mengetahui tugas dan fungsinya. 

Pekerja Rumah Tangga (PRT) dapat dikatakan sebagai salah satu jenis profesi tertua di dunia.

Pada jaman dahulu kala, tugas pekerja rumah tangga biasa dilakukan oleh abdi dalem yang lebih besar unsur pengabdiannya, dan dikerjakan secara turun temurun. 

Pembantu rumah tangga umumnya sangat patuh pada bendoronya atau majikannya. 

Bahkan mungkin saat terjadi pelecehanpun bisa jadi para abdi itu akan diam dan tutup mulut, seperti digambarkan dalam novel prosa lirisnya Linus Suharyadi yang berjudul Pengakuan Pariyem. 

Namun dalam perkembangannya, pekerja rumah tangga tidak lagi terhubung oleh rasa pengabdian dan silsilah keturunan sebagai abdi. Tapi lebih merujuk pada pekerja yang bekerja karena gaji. 

Kini, pembantu rumah tangga mempunyai tugas utama mengurus pekerjaan rumah tangga, seperti yang biasa dikerjakan oleh ibu rumah tangga. Dan untuk itu akan mendapat gaji. 

Pekerjaan tersebut seperti memasak dan menyajikan makanan, mencuci, membersihkan rumah, dan mengasuh anak-anak. 

Di beberapa negara, bantuan rumah tangga juga dapat merawat orang lanjut usia yang mengalami keterbatasan fisik.

Bahkan ada yang mengkhususkan pembantu rumah tangga yang membantu mengasuh dan merawat anak. 

Seiring perkembangan jaman, beberapa pekerjaan Pembantu rumah tangga bisa digantikan oleh mesin. 

Seperti mencuci, menggunakan mesin cuci. Memasak nasi menggunakan magic com, lengkap dengan sayur dan lauknya.

 Bahkan untuk rumah tangga yang anggota keluarganya lebih banyak berada di luar rumah bisa memanfaatkan pemesanan makanan melalui layanan pesan antar. 

Rumah tangga modern yang belum punya anak atau anak-anaknya sudah besar cenderung tidak memilih mempekerjakan PRT. 

Mereka lebih suka mengerjakan pekerjaan rumah tangga sendiri dengan bantuan tekhnologi atau mesin. 

Bahkan untuk merawat dan mengasuh anakpun, ada seorang Kompasianer yang menuliskan pengalamannya, memilih membawa anaknya bekerja dan mengasuhnya sambil mengajar. 

Bisa jadi hal seperti itu juga banyak dilakukan orang tua di era sekarang. 

Namun demikian, tetap saja masih banyak rumah tangga yang membutuhkan jasa Pembantu rumah tangga. 

Untuk itulah dibuat rancangan Undang-undang (RUU) PRT. 

Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga telah disahkan dengan adanya Permenaker RI Nomor 2 tahun 2015 tentang Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT). 

Pengguna (majikan) dan PRT wajib membuat Perjanjian Kerja tertulis atau lisan yang memuat hak dan kewajiban yang dapat dipahami  bersama. 

Di samping itu, Permenaker RI no 2 tahun 2015 

 juga memuat tentang  mengutamakan perlindungan dengan menggunakan skema pelaksanaan hak-hak normatif sebagai pekerja namun tetap menghormati kebiasaan, budaya dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat.

Bagi sebagian besar rumah tangga, kehadiran Pembantu Rumah Tangga mungkin sangat dibutuhkan. 

Berikut adalah daftar kisaran gaji PRT yang mungkin bisa menjadi acuan untuk menggaji PRT agar bisa dipersiapkan dan dianggarkan bagi rumah tangga yang membutuhkan jasa PRT. 

Daftar Gaji ART Tahun 2022 di 16 Provinsi Indonesia dikutip dari laman IDX Channel :


-DKI Jakarta: mulai dari Rp2.3 juta -Rp 2,5 juta / bulan

- Jawa Tengah: Rp 2 - 2,5 juta/bulan untuk di wilayah perkotaan, dan di bawah Rp 2 juta untuk kota kecil. 

-Jawa Barat: mulai dari Rp1.8 juta -  Rp2, 3 juta/bulan.

-Banten: Rp 1.8 juta - Rp 3,2 juta /bulan.

-Jawa Timur:  Rp 1.8 juta - Rp  2,5 /bulan, dan bisa lebih tinggi untuk kota besar seperti Surabaya.

-Sumatera Barat:  Rp2 juta – Rp2, 2 juta/bulan.

-Sumatera Selatan: sekitar Rp 2  jutaan/ bulan.

-Sumatera Utara: 1,8 - Rp 2,2 juta/bulan.

-Kepulauan Riau: Rp 2 - 2,3 juta /bulan.

-Riau: Rp 1,8 - 2,2 juta /bulan.

-Jambi: mulai dari Rp 2 jutaan / bulan.

- Bali: Rp 2,3 jutaan /bulan.

-Lombok: mulai dari Rp 2 jutaan bulan.

-Kalimantan Timur: berkisar Rp 1,8 - 2,2 juta/bulan.

-Kalimantan Tengah: berkisar Rp 2,2 - 2,5 juta/bulan.

-Kalimantan Selatan: berkisar Rp 1,8 - 2,5 /bulan.

Melihat daftar Gaji PRT dalam rincian tiap propinsi di atas, mungkin rumah tangga sekarang memilih memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengatasi problem pekerjaan sehari-hari. 

Apalagi dengan kesetaraan gender, saat laki-laki juga tak segan mengerjakan pekerjaan rumah tangga, maka semakin sedikit keluarga yang memanfaatkan jasa PRT. 

Faktor pengalaman dan banyaknya warganegara Indonesia yang banyak pergi ke luar negeri, baik untuk sekolah, maupun dinas atau bekerja dalam waktu lama sehingga tinggal di luar negeri, biasa mandiri, dan mahalnya gaji PRT membuat keluarga modern memilih tidak mempekerjakan PRT. 

Bagaimana menurut pembaca dan Kompasianer? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun