UMKM(Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah jenis usaha yang telah teruji saat pandemi.Â
Seperti dilansir dari ekon. go. id,Â
Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Keberlangsunganannya telah teruji saat terjadi pandemi covid-19 tiga tahun yang lalu hingga sekarang.Â
Lalu, mampukah UMKM tetap bertahan saat resesi di tahun mendatang?Â
UMKM adalah salah satu penyokong Perekonomian nasional. Ketahanannya melewati badai covid telah menjadikan UMKM sebagai pilihan untuk bertahan.Â
Di saat pandemi covid-19, para pelaku UMKM tetap berjaya dengan memanfaatkan marketing online.Â
Sistem COD(Cash On Delivery), DO (Delivery Order) dan jemput bola sukses membuat UMKM tetap bertahan dan tak tergoyahkan.
Kini setelah badai covid yang telah melanda setiap sendi kehidupan mulai pulih, ancaman baru resesi mulai menghantui.Â
Saya sempat bertanya pada seorang pengusaha pentol atau bakso aci. Bagaimana cara terus bertahan saat terjadi pandemi covid dan cuaca tidak menentu.Â
"Ya kami bersama pengusaha sejenis, selalu menyesuaikan dengan kondisi. Di saat hujan, kami berjualan pentol bakso. Di saat panas, kami berjualan es doger.
" Laris Mas? "
"Ya cukuplah buat makan sehari-hari,Bu!"
"Terus apalagi Mas, kiat untuk meningkatkan penjualan? "
"Kami juga selalu menjaga kontak untuk berjualan di tempat-tempat yang sedang mengadakan keramaian secara bergantian, atau berbagi tugas jika tempat yang mendadakan keramaian ada banyak dan berbeda."
"Oh, begitu ya. Terimakasih ya, Mas. "
"Sama-sama, Bu! "
Di samping jemput bola dan memanfaatkan marketing online bersama komunitas sejenis, pelaku UMKM juga selalu meningkatkan kualitas produknya dengan melakukan sertifikasi standart kualitas dengan mendapatkan nomor PIRT untuk usaha home industri makanan.Â
Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota – melalui Dinas Kesehatan, terhadap pangan hasil produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu, dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
Nomor PIRT UMKM ini akan meningkatkan kelas dan jaminan kualitas untuk produk yang dihasilkan.Â
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) akan didapatkan jika pelaku UMKM telah mengurus PIRT.Â
Industri rumahan adalah Industri berskala kecil yang seharusnya juga mempunyai sertifikat ijin usaha SPP IRT.Â
Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha di industri ini juga harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar sebagai berikut :
- Telah mengikuti, dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan
- Lolos uji pemeriksaan sarana uji produk pangan
- Memenuhi peraturan perundang-undangan label pangan
Setelah ketiga syarat terpenuhi, pelaku UMKM akan mendapatkan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah tangga SPP-IRT.Â
Selain mendapatkan Sertifikat Jaminan Produk, pelaku UMKM juga harus terus mengembangkan diri dengan meningkatkan kualitas produk.Â
Usaha yang bisa dilakukan antara lain :
1. Membuat kemasan yang menarik.Â
2. Menentukan harga yang bersaing dengan menentukan harga dasar bersama komunitas dengan produk sejenis.Â
3. Menciptakan inovasi dengan membuat produk yang unik.Â
4. Aktif mempromosikan produknya melalui medsos.Â
5.Aktif mempromosikan produk secara luring dengan mengikuti berbagai bazar.Â
6. Memperkuat sistem permodalan dengan bekerja sama dengan investor yang bonafid.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H