"Ya kami bersama pengusaha sejenis, selalu menyesuaikan dengan kondisi. Di saat hujan, kami berjualan pentol bakso. Di saat panas, kami berjualan es doger.
" Laris Mas? "
"Ya cukuplah buat makan sehari-hari,Bu!"
"Terus apalagi Mas, kiat untuk meningkatkan penjualan? "
"Kami juga selalu menjaga kontak untuk berjualan di tempat-tempat yang sedang mengadakan keramaian secara bergantian, atau berbagi tugas jika tempat yang mendadakan keramaian ada banyak dan berbeda."
"Oh, begitu ya. Terimakasih ya, Mas. "
"Sama-sama, Bu! "
Di samping jemput bola dan memanfaatkan marketing online bersama komunitas sejenis, pelaku UMKM juga selalu meningkatkan kualitas produknya dengan melakukan sertifikasi standart kualitas dengan mendapatkan nomor PIRT untuk usaha home industri makanan.Â
Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota – melalui Dinas Kesehatan, terhadap pangan hasil produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu, dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
Nomor PIRT UMKM ini akan meningkatkan kelas dan jaminan kualitas untuk produk yang dihasilkan.Â