Untuk mengetahui TV di rumah Anda dibekali fitur DVB-T2 atau tidak bisa mengeceknya dengan cara berikut ini
-Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
-Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
-Klik menu “Pilih Kategori”.
-Klik “Televisi”.
-Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.
2. Dengan Menggunakan Smart TV atau Android TV
Cara kedua untuk pindah ke TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) adalah dengan menggunakan Smart TV atau Android TV.
Kemajuan teknologi memang tidak bisa dibendung.
Mungkin seperti tips menghadapi kerumunan, kita tidak boleh melawan arus. Ikuti saja kemajuan, tapi sebelumnya, bekali diri dulu agar tidak terhanyut saat ikut arus.
Begitu juga dengan kemajuan teknologi, kita ikuti saja. Kalau tidak mampu ya jalani saja sesuai keinginan dan kemampuan. Jadi kaum stoa, hehehe..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H