Seperti rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang siap merilis beleid pelabelan kandungan bisfenol-A alias BPA pada galon air minum guna ulang berbahan polikarbonat bagi industri air minum dalam kemasan, menuai polemik.
Pencantuman BPA bagi pelaku industri air minum dalam kemasan tentu sangat sensitif.Â
BPA adalah zat kimia yang terdapat dalam jenis Plastik polycarbonat dan wadah makanan lainnya yang selama puluhan tahun dianggap aman-aman saja kini diusik dan dianggap berbahaya.Â
Plastik policarbonat yang dianggap berpotensi mengandung BPA adalah plastik keras dalam kemasan galon, sedang galon PET yang merupakan plastik lunak boleh dilabeli BPA free.Â
PET adalah Polyethylene therephthalate, yang serbaguna dan canggih. Produk ini mempunyai keunggulan antara lain :
1. Bisa di daur ulang
2. Bobot ringan.Â
3. Free BPA.Â
4.kuat
5.Tahan pecah.Â
Merujuk dari plastik  lunak yang boleh dilabeli "BPA free", berarti yang dianggap berpotensi mengandung BPA adalah galon isi ulang yang berbahan plastik keras polikarbonat. Sedang air minum dalam kemasan/AMDK dianggap aman karena bahan kemasannya menggunakan plastik lunak, atau PET.Â