Lebih jauh, untuk Penjualan dan Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), caranya sebagai berikut
PenjualanÂ
1. Penjual mendaftar di www.simirah2.kemenperin.go.id/register;
2. Penjual di tingkat pengecer akan mendapat email akses untuk log in di website SIMIRAH;
3. Login ke Website SIMIRAH 2, di sana akan ada QR Code yang harus dicetak.Â
4. Klik "Cetak QR PeduliLindungi", setelah itu "Cetak QR Code" untuk ditampilkan di warung/toko pengecer.Â
5. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2) bisa menerima minyak goreng curah dengan mengklik "Terima" pada SIMIRAH 2 (kompascom.com)Â
Setelah kelima langkah dilakukan, selanjutnya penjual harus melakukan :
1. Minta pembeli untuk membuka aplikasi PeduliLindungi.Â
2. Arahkan konsumen untuk memindai QR Code yang ada di toko
3. Cek hasil pindai di aplikasi PeduliLindungi pembelian.