Banyak pelaku usaha yang menggunakan listrik golongan rumah tangga, seperti usaha kontrakan atau kos-kosan.
Sedang penghuni kos-kosan atau kontrakan banyak pekerja yang gajinya hanya sebatas UMP, jadi kalau ada kenaikan tarif listrik ikut terdampak dan berat menerimanya.
Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero juga membenarkan masih banyak pelaku UMKM yang menggunakan listrik golongan rumah tangga 3.500 VA itu juga banyak banget. Ini akan berdampak ke pembengkakan biaya produksi dan juga kenaikan hasil produksi.
Edy menjelaskan listrik adalah salah satu komponen biaya yang mempengaruhi hasil akhir produksi. Baik jasa maupun produk.Â
Kalau biaya produksi meningkat harga barang juga akan meningkat, dan daya beli masyarakat menurun. Dikhawatirkan banyak UMKM akan kehilangan pelanggan.
Sementara, menanggapi pertanyaan tentang pelanggan yang ingin menurunkan daya karena keberatan dengan kenaikan tarif listrik, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pelanggan memiliki hak untuk menentukan daya terpasang, yang disesuaikan dengan kebutuhan listrik pelanggan. Jadi kalau dirasa berat dan ingin menurunkan daya dipersilakan.
Namun demikian, Darmawan melanjutkan, jangan sampai pemurunan daya justru merepotkan pelanggan karena listriknya "njeglak-njeglek tak kuat menahan beban kebutuhan listrik yang terlalu tinggi dibanding daya yang ada.Â
Mari kita menghemat listrik seperlunya dan bijak memanfaatkannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H